Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Peredaran Pil PCC, Tim Gabungan Razia Apotik di Karimun
Oleh : Wandy
Jumat | 22-09-2017 | 14:51 WIB
Razia-PCC1.gif Honda-Batam
Tim gabungan razia apotik dan toko obat di Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemkab Karimun dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak ke seluruh apotik dan toko obat untuk mengantisipasi peredaran ilegal obat-obatan jenis paracetamol, cafein, dan carisoprodol (PCC), Jumat (22/9/2017).

 

Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Karimun, Satuan Narkoba Polres Karimun, BNN Karimun Satuan Sahabara Polres Karimun, POM TNI AD TBK, POM TNI AL TBK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun berkumpul didepan kantor Sat Pol PP Kabupaten Karimun, sekira Pukul 08.30 wib.

Pantauan BATAMTODAY.COM, tim gabungan berjumlah kurang lebih 75 orang yang terbagi atas dua kelompok. Dimana kelompok pertama dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi, juga didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias, anggota BNN Karimun, Satpol PP Karimun, Anggota POM TNI AD dan POM TNI AL, dimana serentak bergerak kearah Kecamatan Karimun.

Sementara itu kelompok kedua dipimpin, oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Pencegahan, Penyakit Menular, dr. H. Suharyanto yang beroperasi di daerah Kecamatan Tebing dan Meral.

"Razia ini digelar untuk mencegah peredaran obat PPC di Karimun," ujar Kasatpol PP Karimun T.A Rahman.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau apotik dan toko obat sebagai tindakan pencegahan peredaran obat PCC yang telah meresahkan.

Editor: Yudha