Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilengkapi 500 Penyidik

Terbentuk Akhir 2017, Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-09-2017 | 09:38 WIB
Bambang-DPR.gif Honda-Batam
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang segera terbentuk akan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang dua.

Hal itu dikatakan Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

"Organisasinya sudah terbentuk, dalam pemaparan terakhir Kapolri bahwa nanti Densus Tipikor dipimpin oleh jenderal bintang dua," kata Bambang.

Bambang mengatakan, jenderal bintang dua tersebut akan membawahi 500 perwira menengah Polri yang akan menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.

"Ada 500 perwira menengah yang menangani dalam hal penyidikan. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan korupsi," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan, Densus Tipikor untuk sementara hanya akan ditempatkan sampai level Kepolisian Daerah atau Polda di seluruh wilayah Indonesia.

"Cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat Polda saja. Jadi Densus Tipikor ini akan di Polda-Polda," kata Bambang.

Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.

"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018.

Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017).

Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji.

Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli