Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologi Pengungkapan Misteri Isi Drum dalam Truk
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 19-09-2017 | 08:12 WIB

PRESTASI anggota Polsek Bintan Timur menggagalkan penyelundupan 12 ton serbuk bahan PCC mendapat apresiasi secara nasional. Tapi, tahukah Anda, butuh kesabaran tinggi untuk mengkonfirmasi berita itu. Berikut perjalanan BATAMTODAY.COM meliput penangkapan bahan PCC itu.

Kegiatan masyarakat di Pelabuhan Sribayintan Kijang pada Sabtu, 2 September 2017 pagi itu, normal saja. Tidak ada yang berbeda. Para pekerja pembangunan jalan sibuk bekerja untuk merapikan akses jalan masuk pelabuhan tersebut.

Namun sekitar pukul 07.00 WIB, mendadak sekelompok orang berseragam 'preman' menghampiri tiga truk yang mangangkut drum-drum kecil berwarna biru. Setelah dicek, ternyata drum-drum kecil itu berisi serbuk obat-obatan.

Sontak saja, para pekerja di sekitar truk tersebut pun menghentikan pekerjaannya. "Awalnya saya gak tahu, ada apa. Kok tiba-tiba ribut. Rupanya yang pakai baju preman itu Kapolsek dan anggota Reskrim Polsek Bintim, sedang menginterogasi pengangkut drum-drum warna biru itu," kata salah seorang buruh bangunan yang berada di TKP saat itu, Senin (18/9/2017).

Tidak disangka, ternyata drum-drum yang disergap itu mengadung zat yang berbahaya. Salah satunya bahan pokok untuk membuat obat PCC, yang saat ini sedang marak beredar di Indonesia. Bahkan obat tersebut juga sudah memakan korban jiwa di Kendari, Sulawasi Tenggara.

"Penyergapan berlangsung sekitar 25 menit. Setelah beberapa orang di TKP ditanyai oleh petugas, kemudian tiga truk tersebut langsung ikut bersama Kapolsek Bintim beserta anggotanya," tutur pekerja pembangunan jalan itu lagi.

Selang beberapa jam, saat hendak membeli kopi di Pasar Berdikari Kijang, buruh bangunan tadi melihat tiga truk warna merah dan biru sudah berjejer rapi di Mapolsek Bintim. Persis seperti truk yang diperiksa di jalan menuju Pelabuhan Sribayintan Kijang.

"Rupanya truk itu ditahan di Kantor Polisi Kijang, saya lihatnya pas mau beli kopi di pasar. Mungkin ditangkap gara-gara bawa barang ilegal," katanya lagi.

Dari informasi pekerja bangunan itu, BATAMTODAY.COM pada hari itu juga, Sabtu, 2 September 2017, menghubungi Kapolsek Bintim AKP Abdul Rahman. Sayang, ketika itu, sang Kapolsek masih berhati-hati.

"Sabar ya bro, kita masih lakukan pengembangan. Nanti kalau sudah clear sumua akan diinfokan kembali," kata AKP Abdul Rahman saat itu, Sabtu (2/9/2017).

Hingga siang, BATAMTODAY.COM masih terus sabar menunggu konfirmasi isi drum tersebut. Lagi-lagi, tak ada satupun pihak Polsek Bintim yang mau memberikan keterangan.

Sampai kemudian, sekitar pukul 12.25 WIB, anggota Polsek Bintim menggiring tiga truk itu dan dibawa ke Mapolsek Bintim.

Saat itu, mulai muncul berbagai dugaan di masyarakat terkait dua truk yang diamakan jajaran Polsek Bintim itu. Mulai dari narkoba, sabu-sabu, pil ektasi dan lain lain.

"Kemarin pak polisi ada nangkap sabu-sabu tiga lori. Kalau gak percaya tengok aja di Polsek, masih ada lorinya ditahan di sana. Tapi kok gak ada beritanya ya," tanya masyarakat heran, Minggu (3/9/2017).

Demi memberi jawaban dari asumsi masyarakat, BATAMTODAY kembali mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Bintim. Namun lagi-lagi AKP Abdul Rahman masih enggan memberikan komentar, karena pihaknya sedang mendalami barang bukti yang berhasil diamankannya.

"Belum bisa, tolong sabar ya. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan," sebut Rahman saat dihubungi melalui telpon, Selasa (4/9/2017).

BATAMTODAY.COM kembali sabar menunggu, demi proses pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Bintim berjalan lancar. Namun, pada Minggu (10/9/2017) tiga truk yang sempat diamankan jajaran Polsek Bintim itu raib.

Ada apa ini? Dibawa ke mana? Kok tiba-tiba hilang tanpa ada jawaban dari pihak Polsek Bintim?

Lagi-lagi BATAMTODAY.COM berusaha mencari informasi yang sudah menjadi tanda tanya di masyarakat itu. Kali ini jawaban Kapolsek Bintim tetap sama. Pihaknya sedang melakukan pengembangan demi kepentingan penyidikan.

Namun ia menyampaikan, terkait tiga truk yang berhasil diamakannya akan disampaikan secara resmi oleh Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto.

"Saya masih melakukan pengembangan, sabar ya. Nanti Pak Kapolres yang akan menyampaikan semuanya," ujar Rahman, Senin (11/9/2017).

Akhirnya, tiga truk yang sempat menjadi tanda tanya masyarakat itu terungkap dalam konfrensi pers di Mapolres Bintan, Jumat (15/9/2017) lalu.

Dalam konfrensi pers tersebut, terungkap jika drum yang diangkut tiga unit truk itu berisi 12 ton obat ilegal yang diduga mengandung psikotropika dan bahan baku PCC. Barang tangkapan Polsek Bintan Timur itu diketahui berasal dari India.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengungkapkan, obat yang didatangkan dari India tersebut terdiri dari Dextromethorphan Hidrobromide PH.EUR, Trihexyphenidil Hidrocloride dan Carisoprodol.

"Obat yang dilarang edar ini dari India dibawa melalui jalur Singapura, Batam, Bintan dan akan dibawa ke Jakarta. Namun saat berada di pelabuhan Sribayintan Kijang, Bintan Timur, berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal pemilik obat sebanyak 12 ton tersebut adalah milik Martin warga Jakarta dan Fernandes adalah orang yang mengkoordinir para kurir diantaranya Tono, Lambok, Beni dan Efendi.

Lebih jauh dijelaskan, terkait kandungan dari obat tersebut, hingga saat ini masih terus dilakukan uji laboratorium di Medan dan baru sebagian yang selesai dilakukan uji laboratorium. Dimana hasil yang sudah di uji laboratorium, tersebut terdeteksi mengandung psikotropika dan sangat berbahaya.

Walau pun dari pengakuan dari para tersangka, obat yang masih berupa bubuk tersebut, akan diolah di Jakarta dan selanjutnya akan kembali di ekspor.

"Untuk para tersangka, saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus," terangnya.

Editor: Dardani