Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama Lembaga Pemantau Internasional

Komnas HAM Pantau BIN Jaga Keselamatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Oleh : redaksi
Sabtu | 16-09-2017 | 17:03 WIB
pigai311.jpg Honda-Batam
Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pertemuan antara Lukas Enembe dan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia tanggal 4 September 2017 dengan menghadirkan Paulus Waterpauw, cukup mengagetkan. Pasalnya Kepala BIN menghadirkan Kapolda Sumatra Utara dan bukannya Kapolri di Mabes Polri dalam kasus yang dihadapinya

Setelah membaca laporan yang disampaikan melalui media sosial dan juga bertemu serta berbicara langsung  dengan Lukas Enembe, Ketua DPR Papua, Ketua MRP Papua dan Ketua Relawan Lukas Enembe, maka Komnas HAM melihat Lukas berada di bawah tekanan luar biasa dan Komnas HAM sebagai lembaga penjaga kemanusiaan harus menyelamatkan seorang putra terbaik bangsa Papua ini.

Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa catatan yang Komnas HAM perlu ingatkan kepada Badan Intelijen Negara:

1. Badan Intelijen Negara (BIN) adalah roh dan jantung NKRI, mesti bekerja sesuai kewenangan yaitu menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

2. Persoalan hukum adalah ranah kepolisian Republik Indonesia dan kami menghormati tugas kepolisian yang bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi integritas sosial.

3. Menghadirkan Paulus Waterpauw tidak ada hubungannya dengan gangguan disintegrasi politik di Papua justru para politisi, pengamat, rakyat Indonesia dan juga rakyat Papua marah dan kritisi BIN berpolitik praktis.

Apalagi isunya, BIN memaksa Lukas Enembe berpasangan dengan Paulus Waterpauw. Kepentingan BIN terkait politik ini apa? dan BIN kerja untuk Partai Politik apa? Bahkan BIN kerja untuk kepentingan calon Presiden Siapa? Apakah tindakan itu adalah tugas Badan Inteligen Negara?  Kalau itu yang terjadi maka BIN lebih cenderung menjadi alat kekuasaan bukan alat negara. Kita harus selamatkan Badan Intelijen Negara ini.

4. Lukas Enembe dipaksa untuk menandatangani suara-surat komitmen untuk memenangkan Presiden Jokowi dan PDIP 2019 adalah tindakan yang bertentangan dengan kewenangan dan penyalguanan kewengan dan menyimpang dan merusak marwah lembaga intelijen negara.

3. Komnas HAM juga sedang monitor keselamatan jiwa Lukas Enembe karena Komnas HAM menerima isu tidak elok.
 
Oleh karena itu Komnas HAM menyatakan:

1. Badan Intelijen Negara melakukan tugas melampaui kewenangan berdasarkan Konstitusi. BIN cenderung Bertindak sebagai alat kekuasaan dan alat partai politik dan a buse of power adalah tindakan destruktif terhadap keselamatan bangsa dan negara, demokrasi, hak asasi manusia dan perdamaian menjadi pilar penting sebuah negara.

Komnas HAM meminta DPR RI menggunakan kewenangannya untuk melakukan investigasi melalui Hak Angket kepada Presiden Jokowi dan Kepala BIN.

2. Komnas HAM juga menyatakan pemaksaan kehendak kepada Lukas Enembe merupakan suatu pemaksaaan kehendak untuk menentukan nasib hidupnya (right to self determination) serta bertentangan dengan HAM untuk tidak dipaksa dan intimidasi, baik fisik juga Psikis.

Oleh karena itu Komnas HAM sedang melakukan koordinasi dengan lembaga pemantau internasional untuk memonitor secara ketat dugaan dan indikasi gangguan keselamatan jiwa Lukas Enembe sebagai Tokoh Papua dan Gubernur Provinsi Papua, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian Ketua Tim Aparat Penegak Hukum Komisi Nasional HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, melalui rilis yang disampaikan ke meja redaksi BATAMTODAY.COM, Sabtu (16/9/2017).  

Editor: Udin