Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saling Tunjuk dan Gebrak Meja Warnai Dialog Ketua DPRD Kepri dan Pendemo
Oleh : Ismail
Selasa | 12-09-2017 | 18:50 WIB
Dialog.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan lima Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga saat berdialog dengan pendemo (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Usai melaksanakan aksi, para pengunjuk rasa langsung diterima melakukan dialog langsung bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan kelima Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga.

Dialog tersebut pun berlangsung memanas. Bahkan sempat terjadi drama tunjuk menunjuk hingga memukul meja pada dialog tersebut.

Itu dikarenakan, para pengunjuk rasa merasa tidak puas dengan penjelasan Jumaga, karena Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tersebut tidak bisa direvisi secara semena-mena. Terlebih, Perda tentang RTRW baru disahkan pada 2016 lalu.

"Untuk merubah Perda RTRW membutuhkan waktu. Karena berdasarkan aturan yang ada, RTRW baru dapat disahkan jika sudah lima tahun," katanya dihadapan pengunjuk rasa di Gedung Serbaguna DPRD Kepri, Selasa (12/9/2017).

Ia menjelaskan, alasan tidak dimasukkannya Kabupaten Lingga sebagai kawasan daerah pertambangan dalam Perda RTRW Kepri, merujuk dari Perda yang sama di Kabupate Lingga.

Oleh karena itu, lanjut Jumaga, dirinya meminta para pengunjuk rasa agar langsung mendatangai DPRD Kabupaten Lingga untuk merevisi Perda no 3 tahun 2013 Kabupaten Lingga tentang RTRW.

"Kita minta agar RTRW Lingga cepat dilakukan revisi, nanti baru bisa kita di DPRD dapat merevisi di tingkat provinsi dan akan membawanya ke Pemerintah Pusat. Karena kalau Perda di Kabupaten Lingga sudah hampir lima tahun. Sudah bisa direvisi," terangnya.



Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Hinterland Kabupaten Lingga, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Kawasan Dompak, Selasa (12/9/2017). Dalam unjuk rasa tersebut, massa memerotes Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri, karena tidak memasukkan Kabupaten Lingga sebagai daerah tambang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

Koordinator Aksi, Siswandi, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lingga memiliki potensi tambang yang bagus. Hal tersebut terbukti, pada tahun-tahun sebelumnya Lingga terkenal dengan daerah pengasil timah.

Namun, jika potensi tersebut tudak dimanfaatkan, maka anak daerah akan merugi. Belum lagi, saat ini Kepri dilanda dengan menurunnya perekonomian. Ditambah lagi, Kabupaten Lingga yang mengalami defisit anggaran. Di mana, lapangan pekerjaan di Lingga juga mengalami penurunan drastis.

"Kalau pemerintah membuka keran tambang, setidaknya dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi anak daerah," tegasnya.

Editor: Udin