Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Korupsi Alkes, Tersangka Kusmadi Mundur dari Partai PKS Lingga
Oleh : Nurjali
Sabtu | 09-09-2017 | 09:14 WIB
Kantor-Kejari-Lingga-00.gif Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Daik Lingga. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga menyatakan bahwa oknum kadernya, terlibat kasus korupsi Alkes yang baru saja ditahan Kejari Lingga sudah mundur jadi pengurus partai.

"Beliau sudah mundur sejak setahun lalu, pada tahun 2016 tepatnya, dan sekarang posisinya sudah diganti," sebut Salmizi, yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (9/9/17).

Salmizi mengaku hadir bersama rekannya pengurus partai saat pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) di Kejari Lingga hanya bentuk solidaritas. Bukan karena tersangka masih menjabat pegurus partai.

"Ini bentuk solidaritas dan saya sebagai orang yang tentunya mengenal dekat sosok dia (tersangka) yang pernah bersama-sama berjuang di partai," sebutnya.

Sementara itu salah satu rekan tersangka lainnya, Iwan mengatakan penahanan tersebut adalah sesuatu yang lumrah, mengingat peran Kasmadi bukanlah otak utama dari kasus Alkes Lingga.

Dalam fakta persidangan dengan terdakwa Syamsuri yang telah lebih dulu divonis, Kasmadi hanya berperan sebagai pemodal dari perusahaan yang dipinjamkan.

"Beliau ini bukan aktor utama, dia hanya pemodal dan orang yang mencarikan perusahaan mengenai mark up harga dan lainnya. Dia tentu tidak tahu menahu," sebut Iwan.

Sementara itu, Said Mukhtar yang merupakan Direktur PT Biomedika Alkesindo yang berperan menyerahkan uang senilai Rp500 juta kepada Syamsuri dalam bentuk tunai yang disimpan di dalam kardus diserahkan di Bintan Center Tanjungpinang tanpa bukti kwitansi penyerahan, untuk menghilangkan jejak.

Keempat paket pekerjaan Alkes tersebut terdiri dari pengadaan alat kedokteran umum dan pengadaan alat pelayanan obstetrik neonatal emergensi komprehensif (PONEK) Rumah Sakit Lapangan yang dilaksanakan PT Berlian Anugerah Medika (rekanan), serta pengadaan pelayanan obstetri neonatus dasar (PONED) Puskesmas Sungai Pinang dan pengadaan unit gawat darurat (UGD) puskesmas yang dilaksanakan PT Tirta Raditya Indonesia (rekanan).

Editor: Gokli