Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpam BP Batam Amankan Kayu Hasil Ilegal Loging
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 23-11-2011 | 16:54 WIB
kayu-ilegal.gif Honda-Batam

Seorang petugas Ditpam BP Batam menunjukkan   kayu ilegal yang diamankan di Kabil. (Foto Hendra)

BATAM, batamtoday - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Kawasan Batam berhasil mengamankan tiga ton kayu hasil Ilegal Logging di kawasan hutan lindung Kabil dan berhasil mengamankan salah seorang yang diduga sebagai pemilik kayu, Rabu (23/11/2011).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan kayu ilegal di kawasan tersebut. Ketika petugas mengecek ke lokasi ditemukan barang bukti yang diletakan pelaku di dalam hutan, kayu tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditpam Baloi untuk ditindaklanjuti.

Saat akan dibawa ke Mako, ada salah seorang yang mengaku sebagai pemilik kayu dan sempat menghalang-halangi petugas. Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku turut dibawa untuk dimintai keterangan.

"Kita mendapatkan informasi di lapangan ada penebangan kayu ilegal, saat dikroscek ternyata benar dan kini barang bukti dan pelaku kita tahan untuk dimintai keterangan," ujar salah seorang petugas Provost Ditpam yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah kayu potong yang diperkirakan sebanyak dua ton dan kayu potong sebanyak satu ton yang saat ini berada di Mako Ditpam BP Kawasan di Baloi.

Kasusnya sendiri akan dilimpahkan ke Polresta Barelang dan diproses secara hukum.