Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bau Busuk Penyertaan Modal Rp14 M BUMD Kepri

Utang Capai Rp6 Miliar, Syahrial Sebut BUMD Kepri Untung saat Dia Pimpin
Oleh : Charles Sitompul/ Ismail
Kamis | 07-09-2017 | 18:50 WIB
PT-Pembangunan-Kepri1.gif Honda-Batam
PT Pembangunan Kepri di Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Kepri dan PT Pembangunan Kepri, M Syahrial mengaku, saat menjabat sebagai Dirut BUMD Kepri pada tahun 2010 lalu, dana penyertaan modal sebesar Rp14 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga telah habis. Bahkan, pada saat baru menjabat sebagai Dirut BUMD Kepri itu, utang perusahaan plat merah itu mencapai Rp6 miliar.

"Justru waktu saya masuk PT Pembangunan Kepri itu menanggung hutang Rp6 miliar. Mulai dari tunggakan pajak dan lainnya," sebutnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (6/9/2017) lalu.

Ia juga menambahkan, selama lebih kurang 3 tahun menjabat, Kantor Akuntan Publik yang teregister di BPK, rutin melakukan audit keuangan setiap tahunnya. Tercatat, audit dan laporan keuangan tersebut dilaksanakan dan disahkan melalui RUPS tanggal 2 Apri 2013.

"Pada masa saya menjabat, laporan keuangan setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregister di BPK dan sudah disyahkan melalui RUPS tanggal 2 April 2013, disaksikan oleh Notaris Abdurrahman, SH," ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu.

"Yang belum diaudit itu, manajemen yang sekarang," tambahnya lagi.

Namun demikian, M Syahrial juga mempersilakan pemerintah dan DPRD Kepri melakukan audit atas laporan pertanggungjawaban operasional perusahaan ketika dirinya menjabat.

"Kalau mau diaudit silakan saja. Tapi ketika saya menjabat sebagai Dirut, di masa Peralihan BUMD PT Pembangunan Kepri ini, juga sudah diaudit Akuntan Publik dari Pekanbaru," sebut M Syahrial lagi.

Mengenai hasil, ia juga mengatakan, BUMD Kepri zaman kepemimpinannya tetap utuh, kendati belum dapat membukukan laba bersih.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandar, mengatakan sangat menyambut baik upaya pelaksanaan audit BUMD sebelum melaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham. Hal itu menurutnya, untuk mengetahui operasional kegiatan serta untung rugi dari kegiatan yang dilakukan.

"Harus diaudit, agar seluruhnya jelas dan diketahui, sehingga Upaya pembinaan untuk menyehatkan BUMD Kepri ini dapat dilaksanakan," sebut Iskandarsyah.

Sepengetahuannya, alokasi dana penyertaan modal ke BUMD Kepri dari APBD sebelumnya, baru dilakukan sekali dengan besaran Rp14 miliar paska pengesahaan Perda pembentukan BUMD.

Sedangkan mengenai operasional kegiatan tahunan, dikatakan Ing Sikandar, pihak pemerintah sebagai Komisaris dan Direksi lebih mengetahuinya.

"Upaya pembinaan dalam mengetahui kondisi perusahaaan seharusnya dapat lebih intens dilakukan pemerintah sebagai Komisaris pemegang saham," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Pemerintah Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kepri. Penundaan tersebut dilakukan agar BUMD Kepri masa kepemimpinan Syahrial dan Edi Roviano sebagai Direktur BUMD PT Pembangunan Kepri diaudit.

Pelaksanaan audit eksternal itu dilakukan untuk mengetahui Laporan Pertangungjawaban (LPj) terhadap penggunaan dana APBD Kepri sejak pertama dibentuk yang berjumlah belasan miliar tersebut.

"Gubernur dan DPRD sepakat, agar RUPS ditunda dahulu dan dilakukan audit eksternal terhadap laporan pertangungjawaban terlebih dahulu terhadap pengeloaan BUMD dan salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri ini," ujar Komisaris BUMD Kepri, Huzrin Hood.

Hal yang sama juga dikatakan Direktur Utama PT Pembangunan Kepri, Rudianto Ruben. Ia menyatakan, kendati sebelumnya telah dijadwalakan RUPS pada Senin (4/9/2017) kemarin, tetapi atas kesepakatan Gubernur dan DPRD kembali ditunda dan akan dilakukan bersama Gubernur dan pihak DPRD setelah ada hasil audit atas kinerja tiga Direktur Utama itu.

Ia mengungkapkan, proses audit tersebut dilakukan karena banyak intrepretasi yang salah dari berbagai pihak tentang manajemen PT Pembangunan Kepri saat ini.

Padahal, diakui Ruben, sejak dirinya masuk menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri, dirinya tidak pernah menerima apa-apa. Penyertaan sebesar Rp14 miliar melalui APBD tahun-tahun sebelumnya bukan diberikan saat dirinya menjabat.

"Tidak masalah. Selama kepemimpinan saya memang tidak pernah menerima apa-apa," katanya.

Editor: Udin