Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VI DPR akan Panggil Menneg BUMN Terkait Penjualan Obral Saham PT Krakatau Steel
Oleh : Batamtoday
Kamis | 04-11-2010 | 10:50 WIB

Jakarta-Komisi VI DPR berencana langsung memanggil dan meminta keterangan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar begitu masa sidang kedua DPR periode 2010-2011 dimulai. Pemanggilan ini terkait penjualan saham (IPO) PT Krakatau Steel (KS) yang dijual sangat murah

“Jadi di kesempatan pertama sidang atau rapat kita di Komisi VI DPR, kita akan meminta keterangan dari Menteri Negara BUMN mengenai dua hal itu. Jadi kita tidak mau Krakatau Steel ini dijual dengan harga yang sangat murah,” kata Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP Syukur Nababab di sela-sela diskusi di Jakarta, Kamis (4/11/2010).

Menurut Syukur, selain persoalan harga saham perdana Initial Public Offering (IPO) BUMN produsen baja tertua dan terbesar di Asia Tenggara ini, sambung politikus PDI Perjuangan ini, masih ada persoalan yang perlu diperhatikan terkait privatisasi perusahaan negara tersebut. “Ada dua hal yang aneh atau ganjil. Pertama, harganya jauh lebih murah dari harga yang seharusnya ditetapkan. Kedua, transparansi dari pembelinya siapa saja, itu tidak terlihat,” tandasnya

Sedangkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy yang juga menjadi narasumber mengatakan, proses penawaran umum saham perdana (IPO) PT KS yang bermasalah karena adanya janji-janji politik yang harus dipenuhi. "Mekanisme pasar yang tidak baik digunakan untuk memenuhi janji-janji politik," kata Ichsanuddin.  

Ichsanuddin menduga ada anggota partai tertentu yang bermain di IPO KS. Saat ini, lanjut dia, transaksi ekonomi tak dapat dibedakan dengan transaksi politik. "Belum tentu parpol tapi anggota partai tertentu, bisa. Paling tidak janji-janji politik harus dibayar. Paling tidak kampanye butuh duit, KPU juga menentukan data penyumbang, kan ada penumbang tertutup dan ada yang terbuka," ujar dia

Sedangkan narasumber lain, Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo mengatakan, elite politik yang bermain di IPO KS adalah pemain lama dan baru. "Ya, campuranlah, dan mereka bermain sendiri-sendiri. Mungkin mau dapat jatah sendiri, bukan secara terorganisir antarmereka," kata Dradjad.  

Ketika ditanya, apakah elite tersebut dari partai besar, Drajad enggan menjawab. "Kan ada juga orang-orang yang tidak bergabung dalam partai politik tapi jadi elite. Saya tidak mau sebut secara spesifik. Cuma kita tahulah. Misalnya si A jalan, di belakangnya ada siapa," kata mantan anggota DPR itu.

Ia membantah adanya persaingan "jatah" saham KS antara PAN dengan Partai Golkar. "PAN tidak main. Sejak awal kita tak mau ikut main saham," kata dia.

Drajad menyebutkan, sejauh ini, dari data yang ia punyai, jumlah saham yang dimiliki elite tersebut belum tahu berapa.

Sementara Ketua Komisi VI Airlaingga Hartanto (F-PG) mengatakan, kisruh penjualan saham perdana PT KS karena tidak pernah dilakukan ekspos terlebih dahulu sehingga menimbulkan pro kontra di publik. Seharusnya, sebelum penandatanganan penjualan saham ke asing yang mencapai Rp 30 triliun disosialisasikan terlebih dulu, bukan sebaliknya tandatangan dulu baru disosialisasikan.

Sebaliknya, Menurut Ketua FPD DPR Ja’far Hafsyah, penjualan saham KS menjadi masalah karena telah dipolitisasi. Sehingga harganya akan terus naik dari Rp 850,- menjadi lebih. DPR, lanjutnya, tidak terkait dengan persoalan harga, melainkan hanya dalam proses dari PT menjadi Tbk atau BUMN.

Karena itu, soal harga ini diserahkan kepada Bahana, Mandiri dan Danareksa. ”Kalau seharga Rp 850,- dari 3,155 milyar saham maka akan diperoleh sekitar Rp 2,68 triliun. Jadi, baik kalau DPR raker dengan sekuritas dan BPK untuk transparansi penjualan itu,” kata Ja’far.