Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Banyak Pelaku Usaha di Kijang Gunakan Gas Melon untuk Berdagang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 06-09-2017 | 17:26 WIB
Satgas-Migas-sidak-ke-Kijang.gif Honda-Batam
Satgas Minyak dan Gas melakukan sidak di Kedai Kopi Selamat, Jalan Barek Motor Kijang, Rabu (6/9/2017) (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Banyak didapati pelaku usaha warung kopi dan rumah makan di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), yang masih menggunakan gas susidi 3 Kg atau lebih dikenal dengan gas melon, sebagai bahan bakar masak. Hal ini terungkap saat Satgas Minyak dan Gas melakukan sidak di wilayah tersebut.

Satgas Migas ini, terdiri dari Disperindag dan Polres Bintan. Dari hasil kurang lebih dua jam itu, Satgas berhasil menemukan rumah makan yang menyimpam sebanyak 25 tabung gas, 8 di antaranya masih berisi, namun dari pengakuan pemilik usaha, Sarifin, tidak semua digunakan untuk memasak dalam usahanya.

"Ini kosong punya la, bukan untuk saya masak. Yang saya pakai untuk jualan paling 3 sampai 4 saja. Gak tentu la, tergantung ramainya pembeli," kata Sarifin di Kedai Kopi Selamat, Jalan Barek Motor Kijang, Rabu (6/9/2017).

Jumlah tabung gas yang digunakan oleh pemilik Kedai Kopi Selamat itu sudah di luar batas kewajaran. Untuk itu, pihak Satga Migas langsung memberi peringatan khusus dan membatasi gas yang boleh digunakannya.



"Ini sudah di luar batas, Bapak tak boleh gunakan gas ini untuk usaha. Sebenarnya gas ini digunakan untuk produksi rumah tangga. Seharusnya pelaku usaha itu menggunakan gas yang non subsidi," sebut anggota Satgas, Setia Kurniawan, dari Penyidik PNS Diskoperindag, kepada pemilik Kedai Kopi Selamat.

Untuk sementara, pihaknya memberikan penjelasan persuasif kepada para pemilik rumah makan. Namun jika masih melanggar, makan akan dikenakan tindakan khusus.

"Hari ini adalah peringatan yang pertama dan terakhir, jika masih juga dilanggar maka kami akan lakukan tindakan khusus," pungkas Setia.

Editor: Udin