Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arif Jumana Ancam Polisikan Sekwan Bintan, Ini Alasannya
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 06-09-2017 | 14:02 WIB
arif-jumana2.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Bintan Arif Jumana. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota DPRD Bintan Arif Jumana yang berstatus terpidana kasus narkoba mengancam laporkan Sekwan ke Polisi atas dugaan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan penerimaan gaji bulan Mei 2017.

Arif merasa tak pernah terima gaji, padahal dalam slip gaji yang diterbitkan tertulis bahwa Arif telah terima gajinya.

"Saya sudah cukup bersabar, namun tidak ada upaya Sekwan mejelaskan kepada saya terkait gaji saya itu," sebut Arif, Selasa (5/9/2017).

Menurutnya, tanda bukti penerimaan gaji atas nama Arif Jumana pada bulan Mei telah ada yang menandatangani untuk mencairkan. Padahal dirinya mengaku tidak pernah tanda tangan dan memberi surat kuasa kepada orang lain.

"Saya gak pernah tanda tangan, bulan Mei kan saya masih ditahan. Kok tiba-tiba ada yang mencairkan semena-mena," katanya heran.

Sementara itu, Sekwan Bintan, Edi Yusri sempat mengatakan kalau dirinya tidak pernah mengeluarkan gaji Arif, sejak terbit keputusan Mahkamah Agung terkait persoalan Arif. "Saya belum ada keluarkan gajinya," kata Edi singkat.

Editor: Yudha