Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuampar Amankan Pencuri Sedang Hamil Tua
Oleh : Romi Candra
Rabu | 06-09-2017 | 08:00 WIB
pencuri_hamil.jpg Honda-Batam
Inilah empat orang pencuri di minimarket yang masih di bawah umur. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batuampar Batam mengamankan enam orang pencuri. Ironisnya, mereka adalah ibu dan anak yang mssih di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi mengatakan, enam pelaku terdiri dua wanita dewasa dan empat anak di bawah umur.

"Empat anak dibawah umur itu, merupakan anak dari kedua wanita dewasa tersebut. Mereka yakni LT (41), MA (38), LA (16), YS (12), AF (15) dan DL (10)," ungkap Ferry, Selasa (5/8/2017).

Parahnya, salah satu anak, LA, tengah hamil tua. "Ini yang kita sesalkan, orangtua mereka justru menjerumuskan mereka untuk mencuri. Bahkan salah satu anaknya tengah hamil tua," sesal Ferry.

Dijelaskan, kejadian di sebuah mini market kawasan Batumerah, Batuampar. Mereka, mencuri satu tas milik pemilik mini market, Veni. "Dalam tas tersebut berisi uang Rp 4 juta, satu unit handphone, serta dokumen milik korban. Kejadianya Senin (4/8/2027)," jelasnya.

Awalnya, tiga orang pelaku diamankan warga, karena tertangkap tangan. Sementara tiga lainnya berhasil kabur membawa tas hasil curian.

"Begitu mendapat informasi, kita langsung ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku, LT, MA, LA. Kemudian mengejar toga orang lagi yang masih dibawah umur. Mereka dibekuk di indekos kawasan Windsor," lanjut Ferry.

Modus pelaku, orangtua pelaku berpura-pura belanja. Saat korban melayaninya, pelaku yang maih dibawah umur langsung beraksi mengambil tas milik korban yang berada di meja kasir.

"Enam orang tersebut sudah diamankan. Namun yang akan diproses secara hukum hanya dua orang yang dewasa. Sementara empat anak akan dilakukan diversi," tambahnya.

Kedua pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Dardani