Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Bupati PTUN-kan Perda RTRW Provinsi Kepri

Kamarudin Ali Tuding DPRD Kepri Tak Pedulikan Potensi Pertambangan Lingga
Oleh : Nur Jali
Senin | 04-09-2017 | 17:02 WIB
Kamarudin-Ali1.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali, menilai DPRD Provinsi Kepri yang tidak mempedulikan masyarakat Kabupaten Lingga, karena tidak memasukkan Kabupaten Lingga sebagai wilayah pertambangan dalam Perda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

"Aktivitas pertambangan di Lingga sudah ada jauh sebelum Provinsi Kepri berdiri. Tidak hanya menyumbang pendapatan daerah, aktivitas pertambangan di Lingga juga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara," kata Kamarudin Ali, Senin (4/9/2017).

Padahal, menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga ini, surat untuk merevisi Perda tersebut agar Kabupaten Lingga dimasukan ke dalam wilayah pertambangan, sudah dilayangkan oleh Pemkab Lingga kepada DPRD Provinsi Kepri. Namun hingga kini tidak mendapat respon dari DPRD Provinsi Kepri.

"Sedangkan Presiden saja sudah mengeluarkan instruksi agar setiap daerah berupaya memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk meningktkan PAD," sebutnya.

Dengan tidak masuknya alokasi pertambangan wilayah Kabupaten Lingga ini, membuat banyak investor di bidang pertambangan membatalkan rencana investasi di Kabupaten Linggga.

Pembatalan tersebut tentu saja secara tidak langsung merugikan Kabupaten Lingga. "Ini persoalan mendesak, kenapa terus dibiarkan mengambang," sebutnya lagi.

Dengan adanya wacana Bupati Lingga menggugat Perda tersebut, Kamarudin Ali mengatakan sangat mendukung, dan siap memberikan bantuan demi kesejahteraan masyarakat Lingga.

"Pemkab harus membentuk tim untuk persoalan ini, mencari data yang kuat untuk memenangkan gugatan," imbuhnya.

Kabupaten Lingga beberapa tahun silam pernah berjaya dalam bidang pertambangan, sebelum adanyan larangan ekspor hasil tambang oleh pemerintah pusat. Kabupaten Lingga yang memiliki sumberdaya alam dari hasil bumi ini, sangat potensial untuk dikelola.
    
Editor: Udin