Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Torehan Sejarah Baru bagi Afrika, Hasil Pilpres di Kenya Dibatalkan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-09-2017 | 19:14 WIB
oposisi-kenya.gif Honda-Batam
Pemimpin oposisi Kenya dan pemimpin National Super Alliance (NASA) Raila Odinga (tengah) saat menghadiri sidang pada tanggal 28 Agustus 2017 di Nairobi, atas sebuah petisi oposisi yang menentang hasil pemilihan presiden 8 Agustus.(SIMON MAINA)

BATAMTODAY.COM, Nairobi - Pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga, Jumat (1/9/2017) memuji keputusan bersejarah Mahkamah Agung yang membatalkan hasil pemilihan umum presiden.

Sebelumnya, pemilihan umum yang digelar pada 8 Agustus 2017 tersebut dimenangi oleh Presiden Uhuru Kenyatta.

Seperti diberitakan AFP, Odinga pun menyerukan agar proses pemilu segera kembali digelar.

Dalam keputusan MA ini disebutkan bahwa pemilu harus digelar dalam jangka waktu paling lama 60 hari ke depan.  

"Ini adalah hari bersejarah bagi rakyat Kenya dan, lebih besar lagi untuk warga di Afrika," kata Odinga.

Odinga menambahkan, keputusan membatalkan kemenangan presiden dalam pemilu bukan hanya pertama kali terjadi di Kenya, tapi juga di benua Afrika.

"Kami siap untuk pemilihan umum, tapi kami tidak memiliki kepercayaan terhadap komisi pemilihan umum (IEBC)," tambahnya.

"Komisioner itu harus pergi," kata Odinga.

"Sebagian besar harus berada di penjara," tegas dia lagi.

Sebelumnya diberitakan,  Mahkamah Agung Kenya, menyatakan hasil pemilihan umum presiden tidak sah.

"Pemilihan presiden yang diadakan pada 8 Agustus lalu tidak dilakukan sesuai dengan konstitusi."

Demikian dikatakan Hakim Agung David Maraga, di Nairobi, seperti dikutip kantor berita AFP.

Keputusan ini tergolong mengejutkan dan menjadi preseden langka.

Maraga juga mengatakan, IEBC gagal, dan tidak menggelar pemilihan umum presiden dengan cara yang sesuai perintah konstitusi.

Maraga menekankan, kondisi semacam ini membahayakan integritas bagi keseluruhan proses pemilihan presiden.

Sumber: AFP
Editor: Udin