Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lantik Anggota Baru BPKN

Mendag Harapkan Konsumen Makin Terlindungi dan Pengusaha Makin Berdaya Saing
Oleh : Suci Rahmadani
Rabu | 30-08-2017 | 17:50 WIB
Anggota-Baru-BPKN.gif Honda-Batam
Inilah 20 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode Tahun 2017-2020 (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode Tahun 2017-2020 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dalam rilis yang disampaikan ke meja redaksi BATAMTODAY.COM, Mendag Enggar menegaskan agar para anggota BPKN yang baru dapat segera mengevaluasi dan menganalisis berbagai produk hukum di bidang perlindungan konsumen.

"Evaluasi dan analisis produk hukum penting dilakukan agar BPKN dapat memperluas dan memperkuat kewenangannya, sehingga lebih maksimal meningkatkan dan melindungi hak-hak konsumen. Pelaku usaha juga akan terdorong untuk lebih bertanggung jawab memproduksi barang/jasa yang berkualitas, yang pada gilirannya akan mendorong produktivitas dan daya saing nasional di pasar global," tegas Enggar.

Penetapan anggota BPKN tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI no 97/P Tahun 2017. Anggota BPKN Periode IV masa jabatan 2017-2020 terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli, pelaku usaha, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dengan susunan keanggotaan yaitu:

Unsur Tenaga Ahli:
1. Dr Ir Deddy Saleh
2. Ir Ardiansyah Parman
3. Prof Dr Ir Atih Surjati MSc
4. Rolas Budiman Sitinjak, SH MH Ipc Cla
5. Drs Edib Muslim MA

Unsur Akademisi:
6. Dr Rizal E Halim
7. Drs Andi Muhammad Rusdi MH
8. Dr Anna Maria Tri Anggraini SH MH
9. Drs Rusdianto MSc

Unsur Pemerintah:
10. Dr Ir Ngakan Timur Antara
11. Ir Frida Adiati MSc
12. Amalia Adininggar Widyasanti ST MSi MEng PhD

Unsur Pelaku Usaha:
13. Drs Charles Sagala MM
14. Ir Adhi Siswaya Lukman
15. Dr Ir Arief Safari MBA
16. Satria Hamid Ahmadi SE
17. Vivien Goh SH MH

Unsur LPKSM:
18. Ir Huzna Gustiana Zahir
19. Bambang Sumantri MBA
20. Drs Nurul Yakin Setyabudi

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (Foto: ist)

Pelantikan anggota baru BPKN itu sendiri disaksikan Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih dan Inspektur Jenderal Kemendag, Srie Agustina.

"Para anggota baru ini harus dapat meningkatkan kinerja BPKN sehingga diharapkan kesadaran konsumen bertambah dan pelaku usaha juga semakin menyadari hak dan kewajibannya. Hal ini pada akhirnya juga akan mendorong hubungan yang harmonis dalam keselarasan antara konsumen, pelaku usaha dan pemerintah,” lanjut Enggar.

Mendag Enggar juga berterima kasih dan mengapresiasi para Anggota BPKN periode 2013-2016 yang telah menyelesaikan masa baktinya pada Juli 2016 yang lalu, dengan prestasi membanggakan.

Antara lain sukses menerbitkan 84 saran dan rekomendasi kepada pemerintah yang sangat bermanfaat bagi konsumen. Rekomendasi tersebut meliputi perdagangan/e-dagang, perumahan, periklanan, kelembagaan, telekomunikasi, pendidikan, transportasi, energi, kesehatan, keuangan, industri, dan pangan.

Hadir dalam pelantikan Anggota BPKN hari ini antara lain, para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Perdagangan dan K/L terkait, anggota BPKN periode 2013-2016 dan periode sebelumnya, pemangku kepentingan di bidang perlindungan konsumen, akademisi, asosiasi pelaku usaha, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menhubungi Marolop Nainggolan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711 dan Email: pusathumas@kemendag.go.id, atau Husein Indra Jaya Sekretaris Badan Perlindungan Konsumen Nasional Telp/Fax: 021-34833819/021-3458867 Email: setbpkn@bpkn.go.id

Editor: Udin