Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, BC Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Anus
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 29-08-2017 | 19:14 WIB
sabu-dalam-anus.gif Honda-Batam
Customs Narkotic Team Batam, mengamankan seorang pria bernama Donny Mutano (36), serta 117 gram sabu yang dimasukkan ke dalam anusnya di Batam Center (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (27/8/2017) kemarin.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe Batam, Raden Evy Suhartanyo, mengatakan bahwa dalam penegahan yang dilakukan pihaknya yang diberi nama Customs Narkotic Team Batam, mengamankan seorang pria bernama Donny Mutano (36), serta 117 gram sabu.

"Tim yang kita bentuk kembali berhasil menggalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Pelaku membawa dari Situlang Laut Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center," ungkap Evy, Selasa (28/8/2017).

Dijelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.40 WIB, yang berawal dari kecurigaan dari gerak gerik pelaku.

"Anggota curiga melihat gerak geriknya, sehingga dilakukan analisis paspor, dan dilanjutkan pemeriksaan badan," jelas Evy.

Pemeriksaan tubuh yang dilakukan tidak hanya bagian luar. Pelaku, kemudian disuruh menungging dan pada lubang anusnya terdapat benda yang ditutupi dengan kertas.

"Kemudian dilakukan tes urine dan positif mengandung metamethamine. Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dirontgen, sehingga kelihatan dua benda menyerupai kapsul besar dalam anusnya," jelas Evy.

Pelaku, kemudian dibawa ke Kantor BC untuk pemeriksaan dan mengeluarkan benda tersebut. "Dua benda itu merupakan sabu setelah dilakukan tes. Proses selanjutnya telah kita limpahkan ke BNNP Kepri," pungkasnya.

Editor: Udin