Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Tanjungpinang Amankan 2 Kontainer Miras di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 29-08-2017 | 16:50 WIB
Miras-impor.gif Honda-Batam
Berkedok impor kain, penyelundupan 2 kontainer miras digagalkan (Sumber foto Harian Jogja)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Kantor Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil mengamankan 2 kontainer yang diduga mengangkut minunan keras (miras) di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Jumat (25/8/2017) kemarin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapagan, diduga miras-miras itu akan dibawa melalui Palabuhan Sei Kolak Kijang, menggunakan kapal untuk ke luar dari Bintan. Namun nahas, belum lagi sempat berhasil dibawa, miras-miras tersebut keburu diamankan oleh petugas Bea Cukai.

"Kami gak tau persis, apakah itu miras apa bukan, yang jelas dua kontainter itu ditahan," beber salah seorang warga setempat saat ditemui di Kijang (29/8/2017).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak menampik kabar tersebut, dirinya membenarkan bahwa pihaknya mengamankan kontainer yang berisi miras itu.

"Berkaitan dengan pengamanan, dua kontainer berisi miras memang benar. Namun hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Duki, Selasa (29/8/2017).

Duki memperkirakan, masih ada miras lainnya dengan modus yang sama. Untuk pelaku utamanya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan, karena masih dilakukan pengembangan.

"Diperkirakan masih ada minuman lain dengan modus serupa, mohon kesabaran rekan-rekan media. Nanti akan kami undang saat press rilis," kata Duki.

Editor: Udin