Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Peredaran Narkoba, Pegawai PN Tanjungpinang Dites Urine
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 29-08-2017 | 15:38 WIB
tes-urine-di-PN-TPI.gif Honda-Batam
PN Tanjungpinang berkoordinasi dengan BNN Tanjungpinang melakukan tes urine kepada 71 orang pegaw?ai?nya (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri, Hubungan Industri, Perikanan dan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang Kelas I A, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk melakukan tes urine kepada 71 orang pegawai, dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Tanjungpinang.

Kepala Pengadilan Pengadilan Negeri, Hubungan Industri (HI), Perikanan, Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang Kelas I A, Joni SH MH, mengatakan bahwa tes urine ini merupakan inisiatif dari PN Tanjungpinang berkerja sama dengan BNN, melakukan tes urine bagi seluruh pegawai. Baik itu kepada Hakim karir maupun hakim Ad-Hoc serta bagi seluruh pegawai PNS maupun honorer.

"Untuk hari ini ada 15 Hakim Karir dan 17 Hakim Ad-Hoc dan sebagian lagi pegawai negeri sipil maupun honorer PN Tanjungpinang, melakukan tes urine," ujar Joni saat ditemui di PN Tanjungpinang, Selasa(29/8/2017).



Tes urine ini bertujuan dalam rangka pembinaan dan antisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Tanjungpinang dan tes urine ini besifat tertutup. Jadi pada saat dilakukan tes urine, tidak ada satu pun pegawai yang mengetahui.

"Sifatnya ini silent (tertutup) tidak ada yang mengetahui akan dilakukan tes urine," katanya.

Joni juga menjelaskan, tes urine ini dilakukan untuk mengintropesksi dari dalam lingkungan PN Tanjungpinang. Karena pihaknya melihat gejala penyebaran peredaran narkoba sudah sangat berbahaya. Jangan sampai sebagai penegak hukum sampai terkontaminasi oleh narkoba.

"Untuk tes urine hari ini, ada sekitar 4 orang Hakim yang tidak hadir untuk dites, karena yang bersangkutan sudah sejak lama izin dari kantor, tetapi nantinya kita akan menyuruh untuk menyusul tes urine," ucapnya.

Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim, mengatakan untuk hasil tes urine pada hari ini belum diketahui, karena tes urin itu belum selesai dilakukan dan pihaknya memohon maaf bahwa untuk hasil tidak bisa dipublikasikan.

"Karena tes urine Ini konsumsi internal pihak Pengadilan, tapi komitmen kami dengan PN apabila ada memang terbukti akan ditindak-lanjuti dengan aturan yang berlaku," katanya.



Menurut pantauan pihaknya, selama ini peredaran narkoba di kalangan penegak hukum sudah banyak masuk serta peredaran narkoba ini juga masuk bisa ke dalam BNN begitu juga di lingkungan Mahkamah Agung, TNI dan Polri.

"Makanya, ini kita lakukan pembersihan. Kami menyambut positif langkah yang dilakukan oleh PN Tanjungpinang untuk melakukan tes urine ini," pungkasnya

Editor: Udin