Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lantamal IV Tanjungpinang Serahkan 29 TKI Ilegal ke B3TKI Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 28-08-2017 | 16:14 WIB
Kepala-BP3TKI,-Kombes-Ahmad-Rahmadan.gif Honda-Batam
Kepala BP3TKI, Kombes Ahmad Rahmadan, saat mengecek identitas satu persatu TKI ilegal (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menyerahkan 29 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang.

"Untuk ke-29 orang TKI ilegal ini, telah kita serahkan ke BP3TKI Tanjungpinang siang tadi untuk nantinya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," ujar Komandan Lantamal IV, Laksma TNI R Eko Suyatno, melalui Kepala Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Laut Josdy Damopoli.

Penangkapan terhadap ke-29 orang TKI ilegal yang terdiri dari 28 orang laki-laki dan satu orang perempuan itu, awalnya sudah datang ke Tanjungpinang, kemudian wFQR Lantamal IV Tanjungpinang langsung melakukan penangkapan.

"Saat diamankan di perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi, satu orang tekong dan 4 ABK kapal melarikan diri," ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ahmad Ramadan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 29 TKI Ilegal yang diamankan oleh Lantamal IV Tanjungpinang. Diketahui, ke-29 TKI ini saat diamankan sekitar tiga hari yang lalu dengan menggunakan kapal bood pancung dari Malaysia menuju Tanjungpinang.

"Kita tadi siang benar menerima 28 TKI ilegal laki-laki dan satu orang perempuan," ujarnya.

Setelah menerima seluruh TKI ilegal ini, nantinya pihaknya akan memulangkan ke daerahnya masing-masing sesuai tempat tinggal yang tertera di dalam KTP.

"Setelah kita data dan cek satu persatu, besok akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya.



Manurutnya, dari 29 orang ini meminta untuk pulang sendiri ke kampung halamannya masing-masing dengan biaya sendiri, dikarenakan para TKI ini ingin Idul Adha (Lembaran Haji).

"Kita tidak ada meminta mereka biaya sepeserpun untuk biaya pulang ke kampung halamannya, tetapi ada sebagian yang ingin menggunakan biaya sendiri untuk pulang, ya kita persilakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim WFQR Western Fleet Quick Response Lantamal IV kembali menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di Sei Ladi Senggarang. Sedangkan 1 orang tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri kembali tertangkap oleh Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang pukul 02.00 Wib dinihari (Minggu, 27/8 2017).

Menurut Komandan Lantamal IV, Laksma TNI R.Eko Suyatno, peristiwa itu berawal pada Sabtu pukul 17.00 Wib. Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktivitas pendaratan TKI ilegal yang semula berada di Batam beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi, dengan menggunakan speedboat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi yang digunakan para tekong sebagai sarana untuk mengangkut TKI ilegal dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI AL.

Editor: Udin