Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Naluri Sang Komandan Kapal Patroli BC 7005 Batam
Oleh : Suci Ramadhani
Senin | 28-08-2017 | 08:00 WIB
bc-fandy1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Muhammad Fandy Desryan saat menyampaikan testimoninya menangkap kapal penyelundup narkoba 1 ton di Kompas TV bersama Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Saibansah)

CARA Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi prestasi Muhammad Fandy Desryan, takkan terlupakan. Yaitu, memberi kesempatan Komandan Kapal Patroli BC 7005 KPU Bea Cukai Batam itu menyampaikan testimoninya menangkap Kapal Wanderlust.pengangkut narkoba seberat 1 ton yang ditangkap polisi di bangunan bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Siapakah pria asal Aceh yang diberi panggung oleh Mbak Ani di Kompas TV itu? Berikut hasil perbincangan wartawan BATAMTODAY.COM, Suci Ramadhani, dengan Fandes.

Fandes, ya demikian Muhammad Fandy Desryan itu disapa para sahabatnya. Sudah 9 tahun lebih pria asal Aceh itu resmi berseragam Bea Cukai. Selama itu pula, silih berganti catatan perjalanan hidup dilaluinya dalam bertugas.

Mulai dari ganasnya ombak menghantam kapal patrolinya, hingga belaian lembut angin laut di kala sedang ramah. Semuanya sudah menjadi rangkaian perjalanan hari-harinya sebagai Komandan Kapal Patroli BC 7005 KPU Bea Cukai Batam

Lalu, sampailah perjalanan hidup pria kelahiran Banda Aceh, 7 Desember 1987 itu pada sayyidull
ayyam, hari Jum'at, tanggal 14 Juli 2017. Ia dan timnya yang solid itu berhasil menangkap kapal
Wanderlust dengan tipe pleasure yacht berbendera Republik Sierra Leone. Kapal itu sedang diburu polisi karena merupakan pengangkut narkoba seberat 1 ton di perairan Anyer, Banten.

Atas prestasinya menangkap kapal pembawa satu itu, Mbak Ani, panggilan akrab Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, memberinya panggung untuk menyampaikan testimoni di salah satu acara di Kompas TV.

"Kalau di laut saya sudah biasa menghadapi cuaca bagus hingga cuaca buruk sekalian," ujar Fandes mengawali perbincangan dengan BATAMTODAY.COM, Jumat, 25 Agustus 2017 lalu di Kantor Bea Cukai Kantor Sekupang Batam.

Sebagai pegawai Bea Cukai, sudah banyak kasus yang ditanganinya. Salah satunya adalah pengkapan kapal 'fenomenal' itu.

"Kapal itu dari Jakarta tepatnya di Anyer, informasi didapat dari pihak kepolisian dan kami diperintahkan oleh Kantor Pusat Bea Cukai, pada saat itu pukul 21.00 WIB," tambahnya.

Alumni STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara) itu berprinsip, dalam menjalankan tugas harus benar benar semangat tanpa mengenal lelah. Walaupun cuaca yang dihadapi waktu itu cukup sulit, hingga terkadang bersama timnya harus bersandar ke Perairan pulau berakit, dan posisi selalu berjaga-jaga di perairan tersebut.

"Kapal yang kami gunakan, Kapal BC-7005 dan Kapal patroli BC-8006 Tanjung Balai Karimun serta kami berkordinasi dengan instansi penegak hukum, kami berjaga di perairan tersebut untuk memantau kapal Wander lust melintas," paparnya.

Namun, ternyata kapal yang menjadi target operasi itu tak kunjung melintas. Sempat muncul di benak Fandez laju kapal ini pasti cukup pelan, karena cuaca buruk. Akhirnya, naluri komandan kapal patroli itu mengarahkanya untuk memerintahkan crewnya untuk berjaga di perairan internasional pada pukul 5.00 WIB. Ternyata, naluri sang komandan itu pun benar.

"Setelah kami mencoba ke perairan internasional, kami melihat satu kapal melintas dan kami langsung melihat ciri-ciri fisik yang didapa dan menunjukkan kesamaan. Hingga kami memerintahkan untuk berhenti," tuturnya lagi.

Pada saat dilakukan penangkapan kapal, sempat terjadi pemberontakan dari anak buah Kapal Wanderlust. Tapi syukurlah, dengan kesigapan dan ketrampilan fisik yang dimiliki timnya, perlawanan itu dapat dilumpuhkan lalu digiring ke Tanjunguncang Batam.

Prestasi itulah yang mengantarkannya bisa duduk dalam satu ruangan dengan Mbak Ani dan disorot kamera yang sama. Lalu, jutaan pasang mata rakyat Indonesia pun menyaksikan Fandes. Bukan hanya menyaksikan semangat dan senyumnya yang terus mengembang. Tapi juga prestasinya!

Selamat Bung Fandes...

Editor: Dardani