Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkominfo Minta Polri Tangkap Pengguna Jasa Saracen
Oleh : Redaksi
Minggu | 27-08-2017 | 14:30 WIB
Rudiantara2.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara,

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, meminta Polri tidak hanya menangkap pentolan Saracen. Rudi ingin kelompok penebar ujaran kebencian di dunia maya itu ditumpas hingga ke akarnya

"Penegakan hukumnya sangat penting. Sekarang baru pengelola akun, belum kepada siapa di balik pengelola itu," kata Rudiantara di acara ASEAN Parade di Jakarta, Minggu ( 27/8/2017).

Menurutnya, penyelesaian penyebaran ujaran kebencian di media sosial, tidak terlepas karena adanya demand (permintaan). Pasalnya, ini sudah menjadi lahan bisnis yang cukup menggiurkan nilainya.

"Siapa yang memberi order itu semua harus dibereskan. Kalau tidak sampah-sampah ke konten negatif di negeri ini semakin banyak," tegasnya.

Sudah lama diburu
Rudiantara mengatakan, Kominfo sudah lama melacak dan memantau keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian Saracen. Namun, kelompok ini terbilang lihai dan licin.

"Sudah (mendeteksi) jadi aparat penegak hukum dengan kami sudah agak lama. Tapi ini akunya berpindah-pindah jadi harus betul-betul didalami," kata Menkominfo Rudiantara.

Rudiantara mengatakan, Kominfo sudah melaporkan kepada aparat hukum informasi mengenai kelompok ini. Beberapa kali Kominfo dan aparat membongkar dan menutup akunnya. Namun, pengelola ternyata cukup lihai. Satu akun ditutup, akun serupa muncul kembali.

"Ini seperti hit and run. Di-take down di sini muncul lagi di tempat lain. Sampai ada yang menantang pemerintah dan Polri. Namun akhirnya tertangkap semua," ujarnya.

Polri menciduk tiga pengurus Saracen, yakni MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN, 32, yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS, 32, yang berperan sebagai ketua.

Kelompok Saracen ini sebenarnya telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. Media tersebut antara lain di grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen lebih dari 800.000 akun. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Editor: Surya