Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertanyakan Upah Sundulan, Pengurus Serikat Pekerja Bintan Lagoon Kena PHK
Oleh : Harjo
Sabtu | 26-08-2017 | 14:26 WIB
Bintan-Lagoon-Resort1.gif Honda-Batam
Kolam renang Bintan Lagoon Resort. (Foto: Oyster.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajemen PT Bintan Lagoon Resort (BLR) di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), Kabupaten Bintan, diduga melakukan intimidasi hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Darsono, ketua DPC SPSI-Ref Bintan, menyampaikan, intimidasi terhadap pengurus dilakukan manajemen setelah pihak menerima salinan kepengurusan SPSI-ref yang disampaikan oleh karyawannya.

"Buntutnya, setelah salinan kepengurusan serikat diterima perusahaan, langsung melakukan PHK terhadap ketua dan mutasi terhadap sekertarisnya," ungkap Darsono.

Darsono menyayangkan, selain masalah kepengurusan serikat, perusahaan melakukan intimidasi setelah karyawan mempertanyakan masalah upah sundulan. Padahal di perusahaan tersebut sudah ada perjanjian kerja bersama (PKB), namun apa isi dari PKB tidak dijalankan oleh perusahaan.

Terkait permasalahan ini, pengurus SPSI -Ref Bintan sudah melayangkan surat kepada pihak manajemen. Untuk segera ditindaklanjuti, dengan harapan permasalahan ini bisa segera ada jalan keluarnya dan tanpa ada pengahalangan terhadap hak untuk berorganisasi bagi karyawan.

"Kita sudah surati manajemen perusahaan, dan apa bila nantinya tidak ada respon, maka ratusan karyawan akan gelar aksi mogok kerja," tegasnya.

Sementara, hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM terhadap manajemen PT Bintan Lagoon Resort (BLR) belum ada jawaban.

Editor: Yudha