Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Nato
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 24-08-2017 | 19:02 WIB
beraninya-main-keroyok.gif Honda-Batam
Pelaku pengeroyokan, Aldi Jeremi (19) berbaju hitam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aldi Jeremi (19), pemuda yang tinggal di Ruli Pancur Tanjung Piayu, Sei Beduk, berhasil dibekuk anggota Polsek Sagulung. Pria pengangguran itu ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap Gilang, warga Sagulung di Jembatan Nato, Sagulung, seminggu yang lalu.

Ternyata saat melakukan aksinya, pelaku bukan hanya sendiri, namun ada dua temannya berinisial Jk dan Nf yang masih DPO.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto menyatakan, pelaku ini ditangkap di seputaran Sagulung pada Kamis (13/8/2017) lalu, setelah menerima laporan dari korban Gilang Ramadhan (18). Di mana saat itu korban melihat saudara perempuannya, Gebi (17), sedang nongkrong bersama para pelaku di Jembatan Nato tersebut.

"Pada malam itu korban menyuruh adiknya itu pulang, tiba-tiba pelaku yang waktu itu bersama adik korban tak terima dan langsung mengeroyok korban dengan membabi buta," ujar Hendrianto, Kamis (24/8/2017).

Akibat dikeroyok, korban pun dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, lantaran berlumuran darah di bagian kepala dan tangannya akibat sabetan senjata tajam. Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebuah parang yang digunakan terhadap korban.

"Barang bukti berupa sajam itu sudah kita amankan. Dan kasusnya ini juga masih dikembangkan," ujar Hendrianto kepada awak media.

Akibat kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Editor: Udin