Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Bintan Dapat Penyuluhan Alokasi Dana Desa dari Kejari Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 24-08-2017 | 17:38 WIB
Kajari-Tanjungpinang,-Herry-Ahmad-Pribadi-728x349.gif Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Guna mengantisipasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran, jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia menggelar penyuluhan secara serentak kepada para Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia, Kamis (24/8/2017).

"Penyuluhan ini memang sangat penting diberikan kepada para Kades, agar mereka lebih paham dalam menggunakan Dana Desa. Agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tepat saaran dan demi kesejahteraan warga desa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi di Bintan, Kamis (24/8/2017).

Menurut Herry, jika Dana Desa digunakan dengan baik, maka desa bisa berkembang menjadi daerah satlit yang menyejahterakan masyatakat.

Sejauh ini, kata Herry lagi, meski dua Kades di Bintan sudah ditahan pihaknya, namun sampai saat ini pun, Kades-kades lain belum berkonsultasi ke pihaknya tentang bagaimana mengelola Dana Desa miliaran tersebut agar tidak tersandung hukum.

"Selama ini belum ada yang konsultasi ke kami, tapi kami tak tinggal diam, kami memilih turun langsung, sosialisasi bagaimana mengelola Dana Desa yang baik," sebutnya.

Herry juga menyarankan, ke depannya Kejaksaan sebaiknyan dilibatkan dalam pengelolaan Dana Desa. Jadi kalau nanti ada yang dibingungkan dengan pengeloaan, pihak Kejaksaan bisa langsung memberikan masukan.

Editor: Udin