Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hamili Adik Ipar dan Anak Kandung, Emon Mengaku Ketagihan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 24-08-2017 | 16:26 WIB
Tuken-di-Batam1.gif Honda-Batam
Emon (35), pria yang seharusnya bisa menjadi panutan dalam keluarga itu justru malah menghamili adik iparnya, O (16) dan anak kandungnya sendiri, C (15) (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Emon (35) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose di Polsek Bengkong. Pria yang seharusnya bisa menjadi panutan dalam keluarga, justru malah menghamili adik iparnya, O (16), dan anak kandungnya sendiri, C (15).

Pria bejat ini mengaku melakukan perbuatan tak bermoral itu tidak ada unsur keterpaksaan. Bahkan dengan adik iparnya, ia mengaku saling menyukai.

"Tahun 2016 lalu, waktu O masih di kampung, kami sering SMS-an. Bahkan ia sering mengajak gituan (berhubungan suami istri). Jadi seletah sampai di Batam, ya kami melakukannya," ungkap Emon dengan kepala tertunduk, Kamis (24/8/2017).

Hubungan itu berlanjut dan mereka sering melakukannya. Ditambah lagi istrinya berada di Malaysia bekerja. "Tahun 2016 itu O belum hamil," lanjutnya.

Namun nafsunya semakin tidak bisa ia tahan. Kelakuan bejatnya berlanjut pula pada anak kandungnya sendiri. Berawal saat ia pulang kerja dalam kondisi dipengaruhi alkohol, ia meminta anaknya untuk memijatnya. Dari sanalah ia mulai meraba-raba tubuh anaknya dan akhirnya melakukan hubungan suami istri.

"Saya pulang kerja dalam keadaan mabuk. Saya minta anak saya untuk memijat. Entah kenapa nafsu saya timbul dan mulai meraba tubuh anak saya. Kami akhirnya melakukan hubungan suami istri. Saya khilaf," sesalnya.

Namun karena sudah terlajur, kondisi ini membuat Emon semakin ketagihan. Bahkan ia melakukan hubungan intim bisa sekali dua hari. Namun ia melakukan tidak bersamaan. Jadi antara adik ipar dan anaknya itu tidak saling mengetahui perbuatannya.

"Mungkin hari ini saya lakukan dengan anak saya, besoknya dengan adik ipar saya. Saya tidak melakukan pemaksaan. Termasuk kepada anak saya sendiri," lanjutnya.

Ia juga mengaku, meminta kedua korban tidak menceritakan kepada siapapun. "Saya bilang agar mereka tidak mengatakan pada siapapun, karena kalau saya dipenjara, tidak ada yang akan menafkahi mereka," akunya.

Bahkan, karena usia kandungan anaknya sudah beranjak 6 bulan, ia berniat menikahkan dengan seorang pria yang tinggal di kawasan Nongsa dengan cara dibayar. Tujuannya, untuk menutupi kelakuan bejatnya.

Belum sempat hal itu dilakukan, namun perbuatan busuknya tercium oleh pihak keluarga, sehingga membuat laporan ke Polsek Bengkong.

"Saya berniat menikahkan putri saya dengan seorang pria. Kami akan bayar pria itu. Dan jika ada yang bertanya siapa yang menghamilinya, saya arahkan kalau tukang ojek. Tapi keluarga saya akhirnya mencurigai dan membuat laporan. Saya menyesal," tambahnya.

Namun nasi sudah menjadi bubur. Ia harus menjalani proses hukum akibat perbuatan yang ia lakukan.

Sementara Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, mengatakan bahwa saat ini kedua korban tengah mengandung anak pelaku. Perbuatan itu, telah ia lakukan sejak tahun 2016 lalu.

Editor: Udin