Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenko PMK akan Latih Pelajar Kepri Etika Bermedsos
Oleh : Ismail
Rabu | 23-08-2017 | 17:50 WIB
Dikdas-012.gif Honda-Batam
Kepala Bidang SMA Disdik Kepri, Atmadinata (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sukses menggelar program Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi masyarakat dan kalangan pelajar beberapa waktu, kini Kementerian Kordinator bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, akan memberikan pelatihan serta etika bermedia sosial pada kalangan pelajar SMA/SMK sederajat di Provinsi Kepri.

Pelatihan itu sendiri akan diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan pelajar dan guru dari Kota Batam, Tanjungpinang dan Karimun, mulai 23-25 Agustus di Hotel Aston, Tanjungpinang.

Kepala Bidang SMA Disdik Kepri, Atmadinata, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut supaya peserta dapat memahami aturan dan etika dalam menggunakan media sosial. Sehingga, para generasi muda yang notabene merupakan generasi digital dapat menyaring informasi yang benar dan salah.

"Lalu, para pelajar dapat menghindari terjebak dalam isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (23/8/2017).

Ditambahkannya, pada era digital yang semakin berkembang ini, isu dan informasi baik positif maupun negatif sudah tidak bisa dibendung lagi masuk ke media sosial. Jika generasi muda tidak bisa membendung atau menyaring mana yang benar dan salah, maka akan berakibat fatal pada pemahaman memandang suatu masalah. Sehingga, berpengaruh pada pergaulan di masyarakat yang multikultur.

"Untuk itu, perlu adanya pemberian pemahaman terhadap penggunaan media sosial tersebut," ujar Atma.

Atma berharap, dengan adanya pelatihan ini para perlajar dapat menjadikan media sosial sebagai sarana mengekspresikan diri dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Bukan menjadikan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi palsu dan menebar kebencian.

Editor: Udin