Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Sekwan Hilangkan Wajah Arif Jumana dari Baliho DPRD Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 23-08-2017 | 16:26 WIB
Baliho-yang-dipajang-di-sejumlah-titik-di-bintan.gif Honda-Batam
Dari 25 anggota Dewan Bintan, hanya 24 wajah yang dipampangkan Sekwan Bintan melalui baliho di sejumlah titik (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah baliho yang memampang 25 wajah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan di sejumlah titik di Kabupaten Bintan, belakangan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat. Pasalnya, dari 25 Anggota Dewan yang ada di Bintan, terdapat satu wajah yang tidak dimasukkan yakni Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Arif Jumana.

Menanggapi hal tersebut, Sekwan Bintan, Edi Yusri, mengakui bahwa dari 25 Dewan yang ada di Bintan, memang terdapat satu wajah Anggota DPRD Bintan yang tidak dimasukkan, tidak lain adalah Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Arif Jumana.

"Iya benar ada yang kurang, tapi itu bukan usur kesengajaan. Hanya silaf saja," kata Edi di Kantor DPRD Bintan, Rabu (23/8/2017).

Disindir apakah yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat, Edi menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, Arif masih menjadi Dewan di Bintan. Untuk masalah tidak dimasukkannya wajah Arif di baliho itu, kembali diulanginya, hanya masalah kesilapan saja.

Namun mengenai tindak lanjut kesilapan yang dimaksudkan Sekwan Bintan ini, belum disampaikannya. Apakah nantinya akan diturunkan atau diganti, Edi masih enggan membahasnya.



Meski masih dinyatakan sebagai Dewan di Bintan, Namun Arif tidak lagi diberika haknya sebagaimana mestinya. Bahkan Arif sudah tidak bisa lagi mewakili rakyat dalam kegiatan Komisinya.

"Saya udah gak dilibatkan lagi setiap kegiatan di bidang Komisi II, kalau masalah gaji memang sudah tidak pernah terima," beber Arif beberapa waktu lalu.

Editor: Udin