Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Terduga Pegedar Sabu Tangkapan Kodim 0315/Bintan Diserahkan ke Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 22-08-2017 | 11:32 WIB
tersangka-pengedar-sabu-di-Bintan-00.gif Honda-Batam
Kelima tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Bintan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menerima kelima terduga pengedar sabu yang diamankan Kodim 0315/Bintan pada Senin (21/8/2017) malam.

"Kita sudah terima kelima terduga pengedar sabu, berserta seluruh barang bukti dari tangkapan tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Moh. Zais saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (22/8/2017).

Setelah pihaknya menerima kelima terduga pengedar sabu tersebut, Polisi sendiri akan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Untuk saat ini kita belum tetapkan tersangka, karena penyidik sendiri baru menerimanya tadi malam, dan hari ini akan kita periksa satu persatu dari kelima orang ini," ungkapnya.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan kelima pelaku, penyidik juga akan melakukan penimbangan terhadap barang bukti sabu yang diaman oleh Kodim 0315/Bintan.

"Seluruhnya akan kita periksa mulai meminta keterangan kelima terduga ini dan melakukan tes urin juga hari ini akan kita lakukan penimbangan barang bukti," katanya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dengan pernyataan Dandim 0315/Bintan, yang mengatakan pengakuan kelima terduga itu, barang haram itu mereka dapat dari seorang andar yang berada di Tanjungpinang.

Menyikapi hal itu, Zais mengatakan akan siap mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya ataupun sampai ke andarnya sekalipun.

"Kita siap akan usut tuntas kasus ini dan akan menyelidiki terkait dengan adanya bandar sabu di Tanjungpinang," tegasnya.

Editor: Gokli