Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Desak Kapolda Usut Dugaan Suap Pengurusan IPK dan Amdal PT KJJ
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 22-08-2017 | 09:14 WIB
Duo-PT-KJJ-00.gif Honda-Batam
Kepala BPM-PTSP Kepri, Azman Taufiq dan Kepala Dinas LHK Kepri, Yerry Suparna. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri Ruslan SH, sangat menyayangkan pernyataan Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gustian, tidak melakukan pengusutan dugaan suap pengurusan IPK dan Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ).

"Sebagai aparat penegak hukum, harusnya Polda Kepri merespon adanya dugaan suap dalam pengurusan IPK dan Amdal pada PT KJJ ini, sehingga masyarakat tidak berpraduga yang jelek terhadap kepolisian. Apalagi sudah ada pernyataan Gubernur agar memeriksa Kepala Dinas yang mengeluarkan IPK dan Amdal itu," ungkap Ruslan kepada BATAMTODAY.COM di Gedung DPRD, Senin (21/8/2017).

Kader PDI Perjungann ini juga menegasakan, selain laporan PT KJJ terhadap dugaan pembiaran ilegal loging dan pembakaran alat berat, seharusnya polisi juga menelisik keberadaaan izin perusahaan perkebunan itu apakah pengeluaranya sudah sesuai prosedur dengan aturan atau ada jalan pintas karena ada 'uang pelicin'.

"Harus diselidiki, pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ itu sudah sesuai aturan atau belum. Bagaimana dengan Amdal yang sedianya harus memperhatikan dampak sosial masyarakat?" kata anggota Komisi I yang membidangi hukum itu.

DPRD tambah Ruslan, uga merasa Aneh dan bertanya-tanya, izin Amdal bisa dikeluarkan Provinsi, sementara dampak sosial yang mengakibatakan masyarakat brontak dan menolak masih ada.

"Konsultan dan panitia Amdal PT KJJ ini juga semua harus diperiksa, analisis dampak sosial dari masyarakat mana yang diperoleh hingga Amdal tersebut bisa dikeluarkan?," Ruslan bertannya.

Demikiaan juga mengenai izin pemanfaatan kayu (IPK) Yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, apakah sudah benar sejumlah dokument persyaratan untuk menguruskan IPK tersebut.

"Surat atau SK dari mana aja yang diperoleh PT KJJ, berapa lama prosesnya, sesuai dengan SOP tidak, dari sana akan ketahuan, kalau pengeluaran IPK dan Amdal yang katanya uga tidak diketahui Gubernur itu, bisa keluar. Polisi harus melakukan penyelidikan," tegasnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Polda Kepri Irjen Pol Sambudi Gustian mengatakan, tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan suap pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ, yang berdampak sosial penolakan dari masyarakat Pulau Jemaja.

Tetapi untuk dua laporan PT KJJ atas kasus pengerusakan dan pembakaran alat berat serta dugaan pembiaran ilegal loging ke Mabes Polri, proses penyelidikan dan penyidikannya hingga saat ini, masih terus berlanjut dengan pemanggilan sejumlah saksi.

"Soal dugaan suap, Polisi tidak ada melakukan penyelidikan. Polda hanya menyidik masalah pengrusakan," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, baru-baru ini.

Ia mengatakan, soal dugaan suap dalam pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ di Jemaja Anambas diserahkan sepenuhnya pada Pemerintah Daerah, dengan alasan Pemerintah Daerah lebih tahu bagaimana mekanisme dan aturan pengeluaran izin.

"Suap, ada namanya inspektorat daerah, ada kode etik daerah. Silahkan, mereka lebih tahu kok," ujarnya.

Sedangkan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan pengrusakan dan pembakaran alat berat, Jenderal Bintang Dua ini menyatakan, hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan.

"Kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat PT KJJ masih ditangani Polda, dan saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengumpulan saksi sebanyak 20 orang lebih," jelasnya.

Editor: Gokli