Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bongkar Rumah Warga Meral, ABG Ini Diciduk Polisi
Oleh : CR-16
Selasa | 15-08-2017 | 19:50 WIB
Sisa-BB.gif Honda-Batam
Sisa Barang Bukti hasil curian (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepolisian Sektor (Polsek) Meral kembali mengamankan anak di bawah umur di Karimun, karena terlibat terlibat tindak pencurian dengan pemberatan.

Anak baru gede (ABG) tersebut berinisial O (16). Dia diamankan aparat kepolisian karena nekat mencuri di rumah warga Kecamatan Meral yang bernama Riyanto (40). Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan saat Riyanto datang melapor ke Polsek Meral pada hari Selasa (15/8/2017) sekira pukul 12.30 Wib.

Menurut keterangan Riyanto kepada polisi, ketika pulang ke rumah pada Senin (14/8/2017) pagi, sekira pukul 08.30 Wib, ia terkejut mendapati kamar tidurnya sudah berantakan.

"Pada hari Senin pagi korban saat pulang dari rumah mertuanya di Wonosari, begitu sampai di rumah ia melihat ke dalam kamar sudah berantakan," ujar Kapolsek Meral, AKP Badawi.



Setelah diperiksa, ternyata banyak barang Riyanto yang raib. Di antaranya 2 mesin pancing merk Hugo, 7 jam tangan berbagai merk, 1 unit handphone merk Politron warna hitam, 1 unit handphone merk Nexcom warna hijau, 1 kes minuman kaleng, sebilah pedang panjang dengan ukuran kurang lebih 70 cm dan sebilah pedang panjang dengan ukuran kurang lebih 30 cm.

"Berdasarkan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta," kata Badawi.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Meral langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, pelaku pencurian tersebut ditangkap sekira 13.00 Wib di Kawasan Meral Barat.

Kapolsek Meral menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sebab terindikasi jika O beraksi tidak sendirian.

"Kita masih mengembangkan dia masuk lewat mana. Dan diduga dia berkelompok," ujarnya.

Editor: Udin