Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT RI Ke-72

659 Napi Lapas Kelas IIA Barelang Dapat Remisi
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 15-08-2017 | 16:26 WIB
Lapas-Barelang1.gif Honda-Batam
Lapas Kelas IIA Barelang, Batam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 659 orang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Barelang, Batam, mendapatkan resmi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-72.

Dari ratusan orang itu, 22 orang di antaranya langsung bebas. Selebihnya mendapatkan potongan tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

"Total yang mendapat remisi sebanyak 659 orang, sebanyak 22 orang langsung bebas," ujar Rommy Waskita, Kasi Binadik Lapas Barelang Batam, Selasa (15/8/2017).

Rommy Waskita, Kasi Binadik Lapas Barelang Batam (Foto: Yosri Nofriadi)


Menurut Romy, besaran remisi yang diterima narapidana mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Untuk mendapatkan remisi khusus ini narapidana harus berkelakuan baik, masa tahanan sudah dijalani di atas enam bulan.

"Memberikan remisi ini merupakan kewajiban negara pada warga binaan. Kita berikan hak mereka agar mendapat pengurangan masa hukuman." ujar Rommy lagi.

Dia menuturkan, pihak Lapas terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada napi. Apalagi saat ini kasus pelarian napi marak terjadi di Lapas. "Kita upayakan memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik," pungkasnya.

Editor: Udin