Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yerry Suparna dan Azman Taufik Bungkam

Dukung Pernyataan Gubernur, Warga Kepri Desak Pengusutan Dugaan Suap IPK dan Amdal PT KJJ
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 14-08-2017 | 18:02 WIB
Alat-berat-PT-KJJ-Dibakar-massa-728x3491.gif Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan rombongan saat meninjau alat berat PT KJJ yang dibakar massa (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masyarakat Kepri mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi pengeluaran Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Pulau Jemaja Anambas.

Desakan pengusutan dugaan suap dan gratifikasi pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ ini, disampaikan melalui komentar dan tanggapan netizen di media sosial facebook, atas berita Gubernur yang meminta agar dugaan suap pengeluaran IPK dan AMDAL PT KJJ diusut penegak hukum.

Salah seorang warga netizen di wall fb M Fadil Hasan menyebut, kalau Gubernur sudah minta Polda menyelidiki dugaan suap pengeluaran IPK dan AMDAL yang diduga dilakukan anak buahnya, serta mempersilakan Polda melakukan pengusutan, dapat dipastikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanaman Modal Provinsi Kepri? mengeluarkan IPK dan Amdal itu tidak sepengetahuannya.

"Kalau Bang Den sudah minta Polda selidiki anak buanya, berarti betol lah tu Bang Den (Gubernur Nurdin Basirun-red), tak tahu menau anak buanya die keluarkan izin IPK dan AMDAL PT KJJ yang ditandatangani atas nama Gubernur," ujarnya.

Atas dasar itu, M Fadil menambahkan, pihaknya sangat mendukung Gubernur dan Kapolda untuk mengusut tuntas indikasi suap dan gratifikasi di balik penerbitan IPK PT KJJ di Jamaja, Anambas itu.

Sementara, Ketua LSM Gerakan Tutas Korupsi (Getuk) Jusri Sabri, juga mengatakan bahwa dari informasi terbaru yang diperolehnya dalam pengurusan IPK dan AMDAL lingkungan PT.KJJ, ada dugaan pemalsuan dokumen dalam persyaratannya, dalam pengeluaran IPK dan AMDAL PT.KJJ tersebut.

Sedangkan Ervan mengatakan, yang pertama kalinya dalam sejarah Kepri, Kepala Dinas berani tandatangan surat izin untuk investor tanpa diketahui Gubernur.

Kendati ada yang mendukung, tetapi ada juga sebagian pihak yang menganggap kalau dugaan suap dan gratifikasi pengeluaran IPK dan AMDAL PT.KJJ oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Penanaman Modal Satu Pintu itu, hanya cerita bohong dan tidak benar. Bahkan tidak ada masyarakat yang berani melaporkannya ke penegak hukum.

Sementara warga lain, Chaidir Rahmat, dalam komentarnya mengatakan, tanggung jawab hukum untuk pejabat yang diatas-namakan, tidak hilang tanggung jawab pendelegasian wewenang.

Sedangkan, mantan Humas dan pengurus PT.KJJ, Basaruddin Ideris, mengatakan bahwa dirinya sangat menunggu kasus tersebut diusut dan dia sebagai pengurus Izin Perkebunan PT KJJ, sangat bersedia untuk diperiksa.

"Kita pun berharap diperiksa, biar terang benar dan salahnye. Saya siap diperiksa, Karena saye yang uros semuanya," ujar Basaruddin Ideris.

Basruddin Idres juga menegaskan, menunggu kasus tersebut diusut pengak hukum.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, meminta aparat penegek hukum agar mengusut tuntas dugaan suap dan manipulasi pengeluaran IPK dan izin AMDAL PT KJJ yang dilakukan anak buahnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yerry Suparna dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Azman Taufiq.

"Saya sangat setuju sekali bila indikasi suap dalam pengeluaran izin PT KJJ ini diusut, sehingga ketahuan dan jelas siapa yang berbuat," tegas Nurdin Basirun pada BATAMTODAY.COM, usai melakukan peninjuan kawasan KEK Bintan, di Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2017) lalu.

Nurdin juga mengaku, sebagai Gubernur, dirinya sama sekali tidak pernah diberitahukan Kadis LHK Yerry Suparna dan Kepala BPM-PTSP Azman Taufiq atas pengeluaran IPK dan AMDAL PT KJJ di Jemaja Kabupaten Anambas tersebut.

"Memang ada aturan pelimpahan kewenangan pada kepala dinas. Tapi bukan semena-mena, meskipun dia (Azman Taufiq dan Yerry Suparna-red) lebih senior dari saya," ujar Nurdin.

Bahkan hingga terjadi konflik antar masyarakat Jemaja dan PT KJJ, sebelumnya Nurdin mengakui tidak mengetahui kalau izin IPK serta izin lingkungan Amdal PT KJJ di Jemaja Anambas itu sudah dikeluarkan Yerry Suparna dan Azaman Taufiq.

"Jadi kadang-kadang orang seolah lebih tahu dari saya, khususnya yang bilang itu (izin PT KJJ-red) Gubenur yang mengeluarkan. Padahal saya sendiri tidak pernah tahu dan lihat izinnya seperti apa, karena saya memang tidak tahu siapa yang mengeluarkan izin IPK dan AMDAL perusahaan itu," ujar Nurdin kesal.

Mengenai pengakuan Yerry Suparna dan Azman Taufik, yang mengaku menandatangani izin IPK dan AMDAL atas nama Gubernur, setelah ada laporan dan persetujuan dari Gubernur sebagai kepada daerah, Nurdin dengan ketus mengatakan, "Biar saja, nanti dia (Yerry Suparna dan Azaman Taufiq-red) kalau diperiksa kan jelas semua".

Demikian juga isu suap Rp30 miliar dari PT KJJ dalam pengurusan izin IPK dan AMDAL serta dugaan penerimaan dana Rp500 juta oleh Kadis LHK Yerry Suparna dan Kepala BPM-PTSP Azman Taufiq, Nurdin mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa.

"Biar aja diperiksa dan siapa yang makan suapnya biar dia yang mempertangung-jawabkan," tegas Nurdin.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Yerry Suparna yang dikonfirmasi dengan desakan dan pernyataan Gubernur yang meminta dan menyetujui pengusutan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengeluaran dan penandatangan IPK dan AMDAL PT.KJJ, hingga saat ini masih 'bungkam' dan enggan memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi BATAMTODAY.COM melalui Handphone dan SMS serta WA kepada Yerry Suparna dan Azman Taufiq, hingga saat ini juga tidak ada jawaban.

Editor: Udin