Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Alokasikan Dana Transfer Tahun 2017 untuk Provinsi Kepri sebesar Rp 6,8 T
Oleh : Hadli
Kamis | 10-08-2017 | 15:14 WIB
Haripinto1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Batam - Senator Haripinto Tanuwdjaja mengungkapkan pemerintah pusat mengalokasikan Dana Transfer Tahun 2017 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekitar Rp6,8 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7.39 persen dari tahun sebelumnya.

“Walau beberapa daerah di Kepri mengalami penurunan, tapi secara umum dari total Dana Transfer untuk Kepri naik sekitar 7,39 persen," kata Haripinto Tanuwidjaja di Batam, Rabu (9/8/2017).

Menurut Haripinto, Dana Transfer untuk Provinsi Kepri naik 29% atau sekitar Rp1,466 triliun dari perolehan 2016. Kemudian, untuk Kabupaten Natuna, naik sekitar 3,75 % atau Rp676,68 miliar, Kepulauan Anambas mendapat Rp587 miliar atau naik 1,77% dibanding 2016.

Selanjutnya, Kabupaten Karimun dapat Rp633,32 miliar atau naik 1,78%. Kabupaten Lingga mendapat Dana Transfer Rp662,18 miliar atau naik 11,16% dari Rp595,7 miliar, dan Bintan yang sebelumnya mendapat Rp682,09 miliar turun menjadi Rp677,858 miliar.

Sementara untuk Kota Batam, Dana Transfer turun 1,40% persen atau Rp967,16 miliar dari tahun sebelumnya, Rp980,86 miliar. Tanjungpinang juga turun, dari Rp682,088 miliar di tahun 2016 menjadi Rp638,26 miliar untuk tahun ini.

Haripinto menambahkan, lokasi Dana Transfer untuk Provinsi Kepri sebesar Rp 6,8 triliun itu terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp4,04 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,3 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp1,3 triliun.

"Namun untuk DAU, angkanya belum final karena tergantung pada penyerapan anggaran tahap awal. Namun kami sedang berupaya mengusulkan agar DAU itu bisa bersifat final, agar ada kepastian bagi pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan," kata Anggota Komite IV DPD RI ini.

Editor: Surya