Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Oleh : CR-16
Sabtu | 05-08-2017 | 17:26 WIB
empat-tersangka-narkoba1.gif Honda-Batam
Polres Karimun bekuk empat tersangka narkoba. (Foto: Wendy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota Satuan Narkoba Polres Karimun menggerebek RM Cokro di Jalan Sungai Lakam Karimun, Jumat (4/8/2017) malam yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, dilakukannya penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial PD (31) di Hotel Paragon, Taman Mutiara Karimun (TMK). Polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.

Penangkapan itu terus dikembangkan dan berdasarkan informasi yang diterima, polisi bergerak ke sebuah rumah makan Cokro di depan kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

"Informasi dari tersangka PD mengaku barang tersebut didapat dari tersangka BW (28) melalui abangnya FS (30), FS juga mengaku bahwa barang tersebut ia yang membawa ke Hotel Paragon, FS juga mengatakan, uang tersebut didapatnya dari PD sebagai hasil penjualan sabu, yang diserahkan kepada adiknya BW," terang Agus, Sabtu (5/8/2017).

Lebih jauh Kaplores Karimun menjelaskan, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan terhadap BW yang ternyata BW sedang berada di kamarnya dilantai 2 bersama TS (20), dan anggota Sat Narkoba menemukab paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu tergeletak dilantai, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis gas,1 buah sendok sabu, plastik-plastik sisa bungkus sabu yang disimpan didalam kotak warna kuning dekat lantai.

"Dari masing-masing tersangka diamankan 1 unit handphone merk Sony Ericson milik BW dan 1 Unit handphone merk Oppo milik TS dilakukan interogasi bahwa benar BW menerima uang dari abangnya FS," ungkap Agus.

Setelah mengamankan PD, FS, BW dan TS, anggota Sat Narkoba Polres Karimun mendapatkan satu nama tersangka lagi yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu pelaku masih DPO, tersangka PD, FS, BW dan TS, digiring ke Mapolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Agus.

Editor: Yudha