Berita Lainnya
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap Polisi karena membawa bukti 30 butir tablet diduga psikotropika.
"Kita dapatkan obat tidak banyak hanya 30 butir dan masih diuji kandungannya apa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).
Iwan mengatakan pengujian saat ini dilakukan oleh pusat laboratorium forensik. Tora dan Mieke sedang diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap di rumahnya di Perumahan Bali View, Cirendeu, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00.
Sumber: Kompas.com
Editor: Yudha