Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rektor UMRAH akan Penuhi Panggilan Penyidik Setelah Pulang dari Jakarta
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 03-08-2017 | 09:38 WIB
univ-maritim-raja-ali-haji-di-Tanjungpinang-00.gif Honda-Batam
Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang (Sumber foto: Hotel Dekat Kampus)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Humas Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Muharoni, menyampaikan, Rektor UMRAH Prof Dr Syafsir Akhulus tidak menghadiri panggilan penyidik Tipikor Polda Kepri karena sedang ada tugas penting di Jakarta.

"Setelah saya berkoordinasi dengan beliau (Syafsir Akhlus), tidak bisa menghadiri panggilan penyidik dengan alasan ada tugas di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Muharoni kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (2/8/2017)

"Ketidakhadiran Rektor telah disampaikan oleh yang bersangkutan ke pihak penyidik Polda Kepri untuk menentukan reschedule atau waktu yang tepat," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri bakal menjeput paksa Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang (Prof. Dr Syafsir Akhlus MSc).

Hal itu patut dilakukan penyidik guna kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan yang mangkir dari panggilan pertama atas dugaan temuan kerugian negara yang timbul dalam satu proyek pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi antara UMRAH dengan PT JKP yang menggunakan APBN TA 2015.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga menjelaskan, Rektor UMRAH dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya dalam kapasitas masih sebagai saksi. Demikian juga pemeriksaan kepada lima orang dosen beberapa waktu lalu di Polres Tanjungpinang.

Penetapan tersangka, tambah Erlangga, akan ditentukan setelah gelar perkara (kesimpukan hasil penelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini di Polda Kepri.

Editor: Gokli