Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Penyebarluasan Informasi Kesehatan

Hanya Cetak Brosur dan Buletin, Dinkes Kepri Habiskan Rp731 Juta
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 02-08-2017 | 19:50 WIB
buletin-kesehatan.gif Honda-Batam
Ilustrasi buletin kesehatan (Sumber foto: SlideShare)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menghabiskan dana Rp731 juta untuk pencetakan brosur dan buletin melalui media cetak pada proyek kegiatan penyebarlausan informasi sebagai promosi kesehatan di Kepri.

Dua kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan dinas Provinsi Kepri yang menelan dana Rp731 juta dari dana dekonsentrasi APBN 2017 ini, dimenangkan oleh perusahaan percetakan dan foto copy CV Eka Jaya Bintan di Tanjungpinang serta perusahaan PPKD Indonesia di daerah Jawa.

Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kepri, kegiatan proyek penyebarluasan informasi melalui media cetak dengan nilai kontrak Rp470 juta itu dimenangkan oleh CV Eka Jaya Bintan Kontraktor, yang mengaku sebagai perusahaan percetakan di Tanjungpinang.

Sedangkan proyek penyebarluasan informasi melalui pencetakan buletin dengan nilai kontrak Rp261 juta, dimenangkan oleh perusahaan PPKD Indonesia yang berada di Jawa.

Terkait dengan keanehan proyek yang dikerjakan perusahaan yang bukan bergerak pada perusahaan media dan publikasi ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Rizal Rinaldi, mengatakan bahwa dua paket proyek promosi kesehatan yang dilelang melalui proses pengadaan itu, memang dilaksanakan dengan pekerjaan pencetakan brosur, berupa informasi kesehatan sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Demikian juga kegiatan penyebarluasan informasi melalui pembuatan buletin juga dikerjakan perusahaan yang bukan begerak di bidang media dan publikasi.

"Perusahaan yang mengerjakan kegiatan itu, memang hanya mencetak brosur dan pamplet promosi kesehatan yang telah dibuat. Dan kami yang menyebarkan ke seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kepri," sebutnya.

Dengan kegiatan penyebarluasan informasi melalui media cetak ini, CV.Eka Jaya Bintan akan mencetak 23 item materi promosi Kementerian Kesehatan, dengan volume masing-masing item materi dicetak sebanyak 1 rim brosur dengan ukuran kertas yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, dari 23 item bahan materi informasi yang dicetak tersebut, akan disebarluaskan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri kepada seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Hal yang sama juga terjadi pada proyek penyebarluasan informasi melalui buletin dengan nilai kontrak Rp261 juta lebih itu. Kontrak proyek dilaksanakan oleh perusahan PPKD Indonesia di Jawa.

"Untuk kegiatan proyek penyebarluasan informasi melalui buletin, Dinas Kesehatan yang membuat materi bahannya dan perusahaan PPKD Indonesia yang mencetak buletinnya," jelas Rizal Rinaldi.

Pencetakan buletin tambah Rizal, akan dilakukan dalam 2 bulan sekali oleh perusahaan PPKD Indonesia. Dengan sisa waktu 6 bulan masa pelaksanaan anggaran dengan dana Rp261 juta lebih maka secara otomatis perusahaan PPKD Indonesia yang berkedudukan di Jawa itu akan mencetak hanya 2 edisi buletin promosi kesehatan di Provinsi Kepri.

Tanpa menyebut jumlah oplah buletin promosi kesehatan per edisi, Rizal Rinaldi juga mengatakan, buletin promosi kesehatan yang menelan dana Rp261 juta untuk dua edisi itu, akan dibagikan ke seluruh Puskesmas di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri ini.

Editor: Udin