Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

35 Tahun Mengabdi, KPR Kelas II B Karimun Akhiri Masa Jabatannya
Oleh : CR-16
Rabu | 02-08-2017 | 18:02 WIB
Pelepasan-purnabhakti-R-Zainal.gif Honda-Batam
Rutan Kls IIB TBK menggelar acara pelepasan purnabhakti R Zainal Abidin yang mengabdi selama 35 tahun, sebagai KPR (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar acara pelepasan purnabhakti Raja Zainal Abidin yang telah mengabdi selama kurang lebih 35 tahun, sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB TBK, Rabu (2/8/2017) pagi.

Untuk kali pertama dalam catatan Rutan Kelas II B TBK mengabdi selama lebih kurang 35 tahun dan 13 tahun menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB TBK, perjalanan karir Raja Zainal Abidin dimulai sejak tahun 1983 hingga 2017.

"Ini patut diapresiasi yang sangat luar biasa, karena untuk pertama kali seorang sipir memegang jabatan selama 13 tahun menjadi Kepala Pengaman Rutan Kelas II B TBK," ujar Kepala Rutan Kelas II B TBK, Eri Erawan kepada BATAMTODAY.COM,

Eri mengatakan, lamanya jabatan yang dipegang oleh beliau dikarenakan memiliki tanggung jawab, dedikasi, etitud dan sikap yang dikenal baik. Maka dari itu, sebetulnya wajib dipertahankan. Semoga bisa menjadi contoh untuk kepala-kepala dan anggota yang lain.

"Sebetulnya saya masih mau mempertahankan beliau karena memang sudah waktunya beliau untuk pensiun, maka harus ada pengganti. Oleh karena itu, untuk pengganti beliau nantinya, walaupun tidak sama setidaknya lebih baik, karena sulit mencari sosok seperti beliau," ungkap Eri.

Sementara itu Zainal mengatakan, selama bertugas dan menjabat sebagai Kepala Pengamanan hingga saat ini, tidak ada kejadian seperti halnya kerusuhan dan melawan petugas. Semua berjalan baik dan ia berharap semoga ke depannya juga bakalan sama.

"Saya juga tidak terlalu khawatir ketika harus pensiun. Sebab, yang menjadi Pelaksana Harian (Plh ) juga dulunya banyak membantu saya dalam menjalankan tugas. Jadi saya yakin dan percaya bahwa beliau mampu menjalankan ini, sampai ada pengganti yang diputuskan oleh Pusat," ujar Zainal.

Editor: Udin