Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Diminta Tegas, Segera Non-aktifkan Kades Desa Penaga
Oleh : Harjo
Rabu | 02-08-2017 | 13:38 WIB
Asisten-I-Bintan1.gif Honda-Batam
Asisten I Pemkab Bintan Ismail. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Masyarakat Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan berharap Bupati Apri Sujadi bertindak tegas dan segera mengabulkan tuntutan masyarakat agar memberhentikan Kepada Desa Hamdan.

"Kita minta Hamdan segera diberhentikan dari jabatan Kepala Desa agar keresahan masayarakat tidak berkelanjutan," kata Mansur tokoh masyarakat Desa Penaga, Rabu (2/8/2017).

Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat akan mengambil langkah tegas dengan mendatangi Gubernur Kepri untuk menangani permasalahan di Desa tesebut.

Sementara Asisten I Pemkab Bintan bidang pemerintahan Ismail mengatakan tuntutan masyarakat Desa Penaga telah dibawa dalam rapat. Saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh tim sekretariat daerah (Setda) Bintan.

Sesegera mungkin tim verifikasi akan menyesuaikan persoalan tersebut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

"Apapun hasilnya, setelah tim turun ke lapangan, akan dilaporkan langsung ke Bupati Bintan," katanya.

Dijelaskan, terkait permasalahan tersebut pihaknya akan bertindak secara proporsional, langkah pembinaan tetap dilakukan. Serta terus melakukan komunikasi agar kondisi Bintan tetap kondusif.

Editor: Yudha