Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

28 Pemilik Sepeda Motor Ditilang

Puluhan Kendaraan di Bintan Terjaring Razia Gabungan KPPD dan Polisi
Oleh : Harjo
Rabu | 02-08-2017 | 10:02 WIB
tilang-00.gif Honda-Batam
Puluhan kendaraan terjaring razia di Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) dan Satlantas Polres Bintan menggelar razia gabungan di depan pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, Selasa (1/8/2017).

Dalan razia tersebut, puluhan kendaraan terjaring dan sebanyak 28 kendaraan bermotor ditilang. Demikian disampaikan Yahya Eko, Kasi Penagihan dan Pelaporan KPPD Bintan kepada BATAMTODAY.COM, di Tajunguban.

Sebanyak 28 kendaraan bermotor yang ditilang akibat mati pajak. Ini bukti kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak di Bintan masih rendah, bahkan belum mencapai 50 persen dari jumlah kendaraan yang ada.

"Kepatuhan masyarakat masih jauh dari harapan, dari 65.000 kendaraan roda dua dan empat di Bintan yang rutin membayar pajak belum mencapai 50 persen," kata Yahya.

Masih kata Yahya, target pendapatan pajak dari kendaraan bermotor sebesar Rp20 miliar. Semester pertama 2017 pendapatan pajak sudah mencapai 53 persen.

"Salah satu kendala masyarakat masih enggan membayar pajak kendaran bermotor, salahs atunya terkait jarak tempuh. Direncanakan akan diadakan Samsat keliling untuk menjemput bola langsung ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan AKP Anjar Yagota menyampaikan dari razia tersebut, sebanyak 28 kendaraan yang ditilang. Karena berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

"Sebanyak 28 kendaran bermotor yang ditilang, karena berbagai pelanggaran. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlaulintas, Satlantas Polres Bintan akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban guna menekan angka kecelakaan," ungkapnya.

Editor: Gokli