Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Reskrim Polsek Bintim Bekuk Pelaku Curas di Jalan KM 22 Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 02-08-2017 | 08:24 WIB
pelaku_curas_bintan.jpg Honda-Batam
Pelaku terbaring saat dilakukan penangkapan Oleh Unit Rrskrim Polsek Bintim (Bintan Timur). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) meringkus Purwantoro alias Wanto (22), warga Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, karena diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Aksi itu dilakukannya pada hari Jumat (28/7/2017) lalu, di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintim.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anjar Pratama Putra SIK kepada BATAMTODAY.COM membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku curas, Wanto, di rumahnya, Kampung Banjar Lama RT 09 RW 04, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB

"Benar, pelaku kita amankan dan sekarang sudah berada di sel Mapolsek Bintim," ungkap Anjar saat di Mapolsek Bintim, Rabu (2/8/2017) pagi.

Anjar menjelaskan, pelaku diamankan atas laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Eka Ratnasari, dengan Polisi Nomor : LP-B/19/VII/2017/KEPRI/RES BINTAN /SEK BINTIM,tanggal 29 Juli 2017, dari laporan tersebut lngsung dilakukan penyidikan. Alhasil didapati petunjuk yang mengarah ke warga Kampung Banjar Baru itu.

"Setelah berhasil mengumpulkan bukti bukti, seperti motor yang sudah dijual pelaku. Kita langsung amankan pelaku. Saat itu dia (pelaku) sempat mengelak dan ingin kabur. Namun niatnya itu berhasil dilumpuhkan," kata Anjar.

Untuk kasus ini, semetara masih dalam penyelidikan. Kronologi aksi dan modus pelaku yang tega melakukan curas terhadap korban akan di infokan setah selesai pemerikasaan.

"Nanti akan kita infokan lagi kronologis dan niat pelaku, hingaa tega melakukan curas terhadap korban, saat ini kita masih melakukan penyidikan dulu terhadap pelaku," tutup Anjar.

Editor: Dardani