Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menunggu Mantan Kasatpol PP Batam Buka Kartu

Untuk Apa Uang Puluhan Miliar yang Diraup Hendri dari Penerimaan Satpol PP Batam?
Oleh : Romi Candra
Selasa | 01-08-2017 | 08:00 WIB
kasatpol11.jpg Honda-Batam
Mantan Kasatpol PP Kota Batam, Hendri. (Foto: Batamtoday.com)

SILAKAN hitung sendiri, berapa uang yang diraup mantan Kasatpol PP Kota Batam, Hendri, dari uang sogok 825 honorer Satpol PP Batam bodong, jika setiap mereka menyetor antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Untuk apa uang puluhan miliaran rupiah itu?

Banyak pihak yang meragukan uang tersebut hanya berhenti di kantong Hendri sendiri, salah satunya Sekretaris LSM Batam Monitoring, Lamsir. Berikut wawancara wartawan BATAMTODAY.COM, Romi Candra dengan Lamsir.

Sempat beredar kabar, bahwa penyidikan polisi tak akan sampai menyentuh Hendri, sang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam masa perekrutan 825 honorer Satpol PP Batam bodong itu. Pasalnya, menurut kabar yang beredar, bahwa ada "kekuatan" besar yang memback-up Hendri.

Kabar yang sampai ke Sekretaris LSM Batam Monitoring, Lamsir, uang puluhan miliar itu tidak semuanya masuk kantong Hendri. Sebagian uang itu digunakan untuk keperluan mengantarkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam meraih kemenangan.

"Yang kami dengar, sebagian uang itu digunakan untuk keperluan salah satu pasangan calon Wali Kota Batam," ungkap Lamsir kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (1/8/2017).

Karena itulah, dengan back-up yang kuat itu, kabar yang beredar di Batam, Hendri bakal tak tersentuh proses hukum. Ternyata, dugaan itu meleset. Karena penyidik Polresta Barelang betul-betul independen dan tak bisa diintervensi. "Polisi tegak lurus dan tak bisa diintervensi, ini buktinya," tegas Lamsir.

Seperti diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, pihaknya telah menetapkan Hendri sebagai tersangka, Rabu (25/7/2017), karena alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah lengkap.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan penerimaan pegawai honorer Satpol PP Batam. Bahkan, Hendri sendiri juga kooperatif menjalani pemeriksaan selama penyelidikan dilakukan," ungkap Hengki.

Meskipun sudah tersangka, Hendri belum ditahan karena alasan keluarga serta pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkuran tidak akan kabur.

"Keluarga meminta agar tidak ditahan dulu. Meski demikian, proses hukum tetap dilakukan dan proses selanjutkan akan secepatnya," lanjut Hengki.

Karena itulah, dengan sikap "baik hati" penyidik Polresta Barelang itu, sebaiknya Hendri lebih bersikap kooperatif dan mau buka-bukaan kepada polisi, untuk apa uang puluhan miliaran rupiah itu?

"Sebaiknya Hendri mau buka-bukaan dan tidak menutup-nutupi fakta. Karena polisi pasti sudah mengetahui, uang sebanyak itu tidak mungkin dimakan Hendri sendiri. Saya yakin, polisi dapat mengungkap, ke mana uang itu? Penyidik pasti melakukan taktik follow the money," tegas Lamsir.

Kini, kartu truft masih tersimpan rapat di tangan Hendri. Apakah Hendri mau pasang badan atau ajak teman ke hotel prodeo?

Mari kita tunggu!!!

Editor: Dardani