Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Pamen Polres Tanjungpinang Dimutasi
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 31-07-2017 | 20:02 WIB
Kapolres-Tanjungpinang,-AKBP-Ardiyanto-Tedjo-Baskoro.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lima Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polres Tanjungpinang dimutasi, sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Polisi Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nomor STR/481/VII/2017 tanggal 29 Juli 2017.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan pada mutasi kali ini ada lima perwira menengah di lingkungan Polres Tanjungpinang yang dimutasi dalam rangka promosi jabatan dan penyegaran organisasi.

Adapun lima perwira yang dimutasi di antaranya, Kompol Hari Yoyono yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Tanjungpinang ?dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Bintan, yang digantikan oleh Kompol Afdal yang menjabat sebelumnya sebagai Kabagren Polres Lingga.

Selanjutnya, AKP Andri Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang dimutasi dengan jabatan baru sebagai PS Kanit I Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, digantikan oleh AKP Dwihatmoko Wiraseno yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Karimun.

Selain itu, Kompol Hotlan Butar-Butar, yang sebelumnya menjabat Kabagsumda di Polres Tanjungpinang dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kasubagrenmin Ditsabhara Polda Kepri. Digantikan oleh Kompol Zanie Parlinggoman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagrenmin Ditbinmas Polda Kepri.

Berikutnya, AKP Heri Adhar yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, dimutasi dengan jabatan baru sebagai Panit I Subdit I Ditintelkom, yang digantikan oleh AKP Monang Parlagutan yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Bintan.

Dan terakhir Kompol Asmur B yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Tanjungpinang dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kanit I Subditkilas Ditpamovid Polda Kepri yang digantikan oleh Kompol Vecy Christian Sandy, yang sebelumnya menjabat Kaubia Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Kepri.

Menurutnya, upacara resmi serah terima jabatan ini akan dilakukan di Polres T?anjungpinang, berdasarkan SOP yang berlaku yaitu dua minggu sesudah TR dikeluarkan oleh Polda Kepri.

"Biasanya waktu yang diberikan untuk mengadakan sertijab dua minggu sesudah TR diterima," pungkasnya.

Editor: Udin