Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Izin Lengkap, PT KJJ Klaim Diamanatkan untuk Bekerja
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 31-07-2017 | 19:14 WIB
Kuasa-Hukum-dan-Dirut-KJJ.gif Honda-Batam
Kuasa Hukum PT KJJ, Abdul Rachman (kiri) bersama Direktur PT Kartika Jemaja Jaya Mr Tan Lam Eng (Sumber foto: facebook Abdul Rachman)

BATAMTODAY.COM, Anambas - PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) yang berniat membuka lahan perkebunan karet seluas 3.605 hektar di Pulau Jemaja, mengklaim bahwa pihaknya belum melakukan aktivitas apa pun, meskipun perizinan sudah dilakukan sesuai prosedur yang diamanatkan dalam Undang Undang.

"Sampai hari ini PT KJJ belum melakukan kerja di lapangan. Padahal kami sudah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan sesuai izin yang kami terima, kami diamanatkan untuk segera bekerja," ujar Kuasa Hukum PT KJJ, Abdul Rachman, Senin (31/7/2017).

Ketika disinggung mengenai izin usaha perkebunan (IUP) yang sudah dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Natuna, pihak KJJ katanya, telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.



"Pencabutan IUP KJJ sudah dibatalkan melalui PTUN. Dan mengenai izin lokasi dari daerah, kami sudah tiga kali menemui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Tetapi izin kami tidak diakui oleh Pemkab Anambas. Sementara pengeluaran izin lokasi oleh Bupati, Tengku Muchtarudin tahun 2009 lalu ?itu mengikat, tetapi Pemkab Anambas saat ini tetap menolak," ujarnya.

Meski demikian, Abdul Rahman bungkam ketika disinggung mengenai pengiriman alat berat merupakan salah satu aktivitas PT KJJ. Bahkan dia mengelak, bahwa pengiriman alat berat tersebut untuk memancing amarah masyarakat Pulau Jemaja.

"Setelah mendapat izin, kewajiban PT KJJ harus bekerja, itu amanat izin loh. Nyatanya kami belum ada bekerja, alat sudah dibakar. ?Kami menghargai hak masyarakat yang menolak, tetapi masyarakat yang menolak harus menghargai yang mendukung PT KJJ. Menyikapi hal ini semestinya pemerintah menjadi mediator supaya pihak manapun tak dirugikan, bukan harus melakukan aksi anarkis," jelasnya.



Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan bahwa masyarakat yang tidak menginginkan kehadiran PT KJJ. ?Menurutnya, apabila keinginan KJJ diindahkan, maka akan terjadi konflik besar.

"Kita upayakan agar situasi di Pulau Jemaja tetap kondusif. Itu yang kami utamakan, kami juga khawatir akan terjadi konflik di Pulau Jemaja. Alasan itu membuat kami menahan diri. Terkait pembakaran alat berat, sebelumnya juga sudah saya imbau masyarakat tidak melakukan aksi anarkis, tetapi kita tidak bisa salahkan siapa-siapa. Karena masyarakat lebih memperjuangkan lingkungan," ujarnya belum lama ini.

Editor: Udin