Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penuntasan Kasus Novel, IPW Tak Setuju Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Independen
Oleh : Redaksi
Senin | 31-07-2017 | 17:14 WIB
Neta-S-Pane.gif Honda-Batam
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane (Sumber foto: Halloapakabar.com)

BATAMTODAY.COm, Jakarta - Rencana pemanggilan Kapolri Tito Karnavian oleh Presiden Jokowi untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan patut diapresiasi. Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat lagi.

Meski demikian Indonesia Police Watch (IPW) melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab, tidak ada saksi dan alat bukti yang konperhensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.

Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Sama seperti kasus penembakan gelap yang relatif rendah keberhasilan pengungkapannya dan sangat tergantung temuan petugas kepolisian di lapangan dan informasi yang diberikan masyarakat.

Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden, diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini. Namun IPW tidak setuju jika Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel.

"Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui rilis yang disampaikan ke meja redaksi BATAMTODAY.COM, Senin (31/7/2017).

Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. KPK saja pun perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi. Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II, misalnya, sudah lebih dari setahun tidak ada tanda-tanda dituntaskan KPK.

Tapi publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskannya dan publik tidak menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Pelindo II tersebut.

Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari Polres dan Mabes Polri.

Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV di radius 1 Km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.

Dengan adanya hal ini terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius.

"Selain itu, Novel perlu juga bersikap aktif membantu penyidik Polri untuk mengungkap kasus ini. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas," tandasnya.

Editor: Udin