Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegakan Hukum belum Mengarah Dugaan Suap Izin IPK dan Amdal PT KJJ
Oleh : Hadli
Senin | 31-07-2017 | 12:38 WIB
kapolda-kepri11.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengaku, sampai saat ini pihaknya belum ada melakukan penyelidikan dugaan suap dan manipulasi pengeluaran IPK dan izin Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Pulau Jemaja.

"Tanyakan Gubernur. Karena kita belum bisa mengarah ke sana dulu," kata Kapolda usai launching Safety for Humanity atau Tahun Keselamatan Berlalu Lintas untuk Kemanusian di Engku Putri, Batam Centre, Kota Batam, Minggu (30/7/2017).

Dikatakan Sam, pihaknya baru saja menyita puluhan alat berat yang dibakar masyarakat Jemaja. Namun sejauh ini, menurut jenderal bintang dua ini penyelidikan atas laporan PT KJJ tentang pengerusakan masih terus dilakukan.

"Kita juga berhati-hati mengenai hal itu (penetapan tersangka) karena merupakan tindak pidana yang dilakukan secara masal," ujarnya.

Selain menindaklanjuti laporan PT KJJ, langkah yang telah diambil, menurut Sam, adalah melakukan pendekatan langsung yang dilakukan Satgas Konflik tingkat Provinsi untuk memberikan pemahaman serta melakukan penelitian bersama.

"Masyarakat di sana marah karena kegiataan itu mereka anggap dapat mengancam, tapi mereka juga harus menyadari yang dilakukan adalah tindakan yang keliru," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tampaknya geram dengan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP), yang mengangkangi kewenangannya sebagai kepala daerah dalam penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tak ayal, Gubernur Nurdin pun meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan suap dan manipulasi pengeluaran IPK dan izin Amdal PT KJJ.

"Saya sangat setuju sekali bila indikasi suap dalam pengeluaran izin PT KJJ ini diusut, sehingga ketahuan dan jelas siapa yang berbuat," tegas Nurdin Basirun pada BATAMTODAY.COM, usai melakukan peninjuan Kawasan KEK Bintan, di Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2017).

Nurdin juga mengaku, sebagai Gubernur dirinya sama sekali tidak pernah diberitahukan Kadis LHK Yerry Suparna dan Kepala BPM-PTSP Azman Taufiq atas pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ di Jemaja Kabupaten Anambas tersebut.

Sebelum Nudin Basirun, paska pembakaran alat berat, masyarakat pulau Jemaja meminta aparat kepolian bertindak adil dengan menindak lanjuti dugaan suap pengeluaran izin (IPK) dan Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ).

"Kami masih menunggu sembari mendesak kelanjutan pengusutan dugaan suap itu. Apakah ada kebijakan dari penegak hukum untuk melanjutkannya atau tidak. Kami juga ingin lihat ke mana arah aparat penegak hukum mengenai suap itu. Apakah menghormati hukum atau malah mendukung perusahaan," ujar salah satu masyarakat Pulau Jemaja yang enggan namanya disebut kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (28/7/2017).

Masyarakat juga mempertanyakan terkait AMDAL yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, ketika melakukan sosialisasi di Jemaja Timur tahun 2016 lalu, masyarakat tetap bersikeras menolak kehadiran PT KJJ.

"Kalau tak salah, tim penguji AMDAL-nya dari UNRI. Ketika itu kami tetap menolak. Dan perlu diketahui, tanda tangan mendukung AMDAL PT KJJ itu merupakan 'bohong' (mengada-ngada). Tetapi kami heran, meski ada keributan pada saat sosialisasi AMDAL, kenapa pemerintah tetap mengeluarkan AMDAL itu. Mulus seperti tidak ada kejadian, sementara situasi di lapangan memanas," tegasnya.

Editor: Yudha