Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Bintan Timur
Oleh : Harjo
Senin | 31-07-2017 | 09:26 WIB
barbuk-00.gif Honda-Batam
Barang bukti sabu paket kecil dan dua unit HP yang diamankan Polisi dari tersangka WY alias Y. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang diduga pengedar sabu, WY alias Y (47) berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan pada Jumat (28/7/2017) di KM 25 Kecamatan Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan adanya penangkapan itu. Ia juga mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kijang Kota itu hasil pengembangan dari tersangka lain yang sebelumnya sudah diamankan.

Dari tangan tersangka, sambung Kapolres, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,38 gram. Lainnya, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, helm dan handphone.

"Pelaku dan barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan, untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya, Senin (31/7/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan, guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gokli