Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lingkungan Desa Limbung Lingga Utara Rusak

KNPI Pancur Kecam Aksi Penambangan Pasir PT Tri Tunas Unggul
Oleh : Nurjali
Minggu | 30-07-2017 | 15:42 WIB
KNPI_pancur.gif Honda-Batam
(tengah) Mandala Ketua KNPI Kecamatan Pancur (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pancur meminta pemerintah setempat untuk adil dalam persoalan perusakan lingkungan di Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara oleh perusahaan tambang pasir PT Tri Tunas unggul, yang dikaim sudah mengantongi izin dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kita kuatir persoalan ini ada andil orang dalam pemerintahan, jadi Bupati harus turun tangan," kata Mandala, Ketua KNPI Kecamatan Pancur, Minggu (30/7/17).

Selain itu dirinya mengaku sebagai warga Kecamatan Lingga Utara, juga merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. "Kami minta penegak hukum melakukan tindakan serius dalam kasus ini," sebutnya.

Dirinya berharap agar penegak hukum dapat berlaku adil dalam kasus ini. "Jangan sampai hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujarnya.

Siapapun oknum yang bermain di balik perusahaan Tri Tunas Unggul harus ditindak tegas. "Kenapa hal ini dibiarkan begitu saja, kami akan aksi kalau tidak ada respon," sebutnya.

Ancaman demo tersebut dikatakannya tidak saja dilakukan di provinsi namun juga akan sampai ke tingkat pusat. Jika pemerintah tidak mau adil dalam tindakan ini. "Kita akan demo kalau perlu sampai ke pusat," jelas Mandala.

Editor: Surya