Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

16 Pengguna Ekstasi di Diskotik Pacifik, Newton dan Planet Digiring ke BNNP Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 29-07-2017 | 17:26 WIB
Razia-narkoba-di-diskotik-planet.gif Honda-Batam
Razia narkotika BNNP Kepri beserta jajaran dan instansi pemerintah ini, berhasil mengamankan 16 penguna narkotika di Diskotik Pacifik, Newton dan Planet (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 16 orang pengguna narkotika jenis pil exstasi yang tengah tinggi mendengarkan house musik, digelandang ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dari berbagai tempat hiburan malam (THM).

"Hasil dari razia narkotika BNNP Kepri beserta jajaran dan instansi pemerintah ini, berhasil mengamankan 16 penguna narkotika. Antara lain 7 laki-laki dan 9 perempuan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bumbung Pramiadi, Sabtu (29/07/2017).



Sebelumnya, razia gabungan bersama BNN Kota Batam, Ditres Narkoba Polda Kepri, Provos dan Polresta Barelang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bumbung Pramiadi, dengan melibatkan 150 petugas. Tim dipecah menjadi dua guna melakukan pemeriksaan di Diskotik Pacifik, Newton dan Planet.

Tes urine yang dilakukan kepada 22 orang pengunjung di Holl Diskotik Pacifik Batam, mendapati 4 orang positif menggunakan narkotika. Di antaranya, 1 laki-Laki dan 3 perempuan.

Selanjutnya,tim 2 melakukan tes urine kepada 23 pengunjung di 2 tempat berbeda, antara lain Newton Batam (Planet 3) dan Planet Batam. Didapatkan 12 orang positif menggunakan narkotika pil setan tersebut.



"Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi angka penyalahangunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika di Kota Batam," kata Bubung.

Selanjutnya, 16 pengguna pil ekstasi tersebut digiring untuk dilakukan pengembangan penyelidikan serta menjalani tes urine. Namun sangnya dalam razia yang digelar, seperti biasa, petugas tidak mendapati bandar serta barang bukti ekstasi yang beredar bebas di tempat hiburan malam di Batam ini.

Editor: Udin