Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

136 Warga Bintan Pesisir Terima Bantuan Program Keluarga Harapan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 29-07-2017 | 14:38 WIB
Pesisir-bintan1.gif Honda-Batam
Perimaan bantuan program keluarga harapan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 136 keluarga penerima manfaat Kecamatan Bintan Pesisir kembali menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) dengan besaran Rp 1 juta.

Pendamping PKH Kecamatan Bintan Pesisir, Yudi Cahyadi kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, bantuan ini merupakan program Kemensos RI yang diperuntukan untuk keperluan pendidikan dan kesejahteraan bagi penerima.

"Ini merupakam program dari Kementerian, yang sudah berjalan sejak tahun 2010 silam," beber Yudi saat ditemui di Kijang, Kecamatan Bintim, Sabtu (29/7/2017).

Yudi menjelaskan, ada perbedaan bantuan yang diterima pada tahun ini. Program ini mengalami perluasan atau penambahan penerima. Selain itu, bantuan ini selain bidang pendidikan dan kesehatan ditambah dengan kesejahteraan sosial.

"Jika sebelumnya cuman dua point, sekarang sudah menjadi tiga point. Sebenarnya perluasan ini dimulai sejak tahun 2016 lalu, karena ada beberapa tahap yang harus dilalui maka dimulai awal 2017 ini," papar Yudi.

Selain itu, dalam proses pencairannya juga berbeda, jika sebelumnya pencarian melalui Kantor Pos, tahun ini melalui BRI sehingga bisa sekaligus belajar menabung.

"Saya berharap, bantuan dari Kemensos ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peruntukannya," harap Yudi.

Sementara itu, Camat Binsir, Zulkhairi berharap bantuan ini benar-benar dapat bermanfaat sejalan dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi dalam memperioritaskan pendidikan dan kesehatan.

"Saya berharap program ini bisa sejalan dengan visi misi daerah, dalam mewujudkan Bintan Gemilang dan tepat sasaran," harap Zulkhairi.

Penerima bantuan di Kecamatan Binsir tersebar ke 4 desa yakni Mapur 28 KPM, Kelong 45 KPM, Air Glubi 16 KPM dan Numbing 47 KPM.

Editor: Yudha